Sulut,GN – Rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara 2022, serta penyampaian Gubernur terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dilaksanakan Selasa (18/07/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut,dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan James Arthur Kojongian (JAK) serta anggota DPRD lainnya yang hadir secara fisik maupun virtual. Dari pihak eksekutif hadir Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw dan jajarannya serta Sekwan Sandra Moniaga.
Dalam kesempatan tersebut dr Andi Silangen,SpB-KBD mengatakan, saat ini maskapai China Southern Airlines membawa ratusan wisatawan ke Sulut memberi angin segar bagi pariwisata.
“Lebih dari dua tahun kita merasakan dampak dari pandemi covid-19 yang melumpuhkan berbagai sektor termasuk diantaranya sektor pariwisata. Beberapa waktu yang lalu sebanyak 189 turis Tiongkok kembali mengunjungi Sulut melalui kerja sama dan telah membuka penerbangan langsung ke Manado,” tuturnya.
Silangen menegaskan, hal ini menjadi pertanda kebangkitan pariwisata di Sulut. “Dimana wisatawan mancanegara asal negeri tirai bambu selalu mendominasi angka kunjungan Sulut sebelum pandemi melanda. Ini merupakan salah satu komitmen pemimpin daerah kita dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19,” urainya.
Di sisi lain, Silangen mengatakan, dalam KUA PPAS telah diatur kebutuhan anggaran pilkada. Pelaksanaan pilkada merupakan satu dari delapan arah kebijakan yang merujuk pada RKP 2024..
Pemprov Sulut merupakan mitra yang konstruktif untuk kemajuan Sulut sehingga Silangen memberi apresiasi terhadap pemerintah, yang sudah berhasil melaksanakan pembangunan sesuai prioritas dengan mengacu pada aturan yang berlaku.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Sulut yang sudah menyelesaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.
“Saya meyakini semua data telah dianalisa dan dikaji bersama hingga mampu melahirkan keputusan paripurna yang pada muaranya merampungkan dan menetapkan ranperda ini menjadi perda,” ungkapnya.
Lanjutnya, pelaksanaan Anggaran APBD Sulut 2022 telah dilaksanakan secara baik, akuntabel, transparan, serta sesuai kaidah-kaidah demi mencapai output dan outcome yang bernilai guna bagi pembangunan dan kemajuan daerah ini.
Pada kesempatan itu, OD juga memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Provinsi Sulut yang telah bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen untuk saling mendukung di dalam menyelesaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 ini.(adv)