Tamuntuan Hadiri Pencanangan Kampung Utaurano Jadi Desa Bersinar

oleh -82 views
oleh
image_pdfimage_print

SANGIHE, GN – Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan menghadiri kegiatan Pencanangan desa bersinar yang bebas dari Narkoba   bertempat di kampung Utaurano Kecamatan Tabukan Utara, Minggu (11/6/2023)


Ada Berbagai kegiatan pendukung lainya yang diselenggarakan diantaranya wisata kuliner, Pasar desa, UMKM, dan Bumdes Maenggesang.
Pengunjung pun dapat menikmati destinasi Pemandian Sungai, Kolam Drainase, serta melihat Patung Ikan Satu-satunya Ikon Kampung Utaurano.

Dalam Sambutanya, Rinny Tamuntuan mengapresiasi dan berterimakasih kepada BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe.

” Saya mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada Kaban Narkotika Nasional Kabupaten Sangihe yang telah menyelenggarakan kegiatan ini bersinergi dengan pemerintah kampung Utaurano sebagai wujud komitmen yang tinggi untuk melaksanakan tanggung jawab dalam upaya penanggulangan narkoba di kabupaten kepulauan Sangihe,”Ujar Pemimpin Wanita ini.

Baca juga:  Jeffry Tilaar,SE.ME Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Kepulauan Sangihe Ke-599 Tahun

Lanjut Tamuntuan bahwa, melalui pencanangan desa bersinar tersebut masyarakat sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Orang nomor satu di Bumi Tampungang Lawo ini pun berharap dan menghimbau, agar seluruh perangkat kampung dapat membangun komitmen bersama, memanfaatkan kekuatan dan peluang dari tingkat kampung untuk membentuk masyarakat kampung yang sehat, cerdas, dan produktif,” Kata Tamuntuan.

“Saya berharap, pemerintah kampung dapat bekerja lebih efektif dalam memerangi narkoba dengan kearifan lokal yang ada,”harap Tamuntuan.

Pun dikatakan Tamuntuan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak bisa diatasi tanpa adanya komitmen kita semua.

Baca juga:  Anggota Satgas Opster Kodim 1301/Sangihe Bantu Pembuatan Kusen Pintu Dan Jendela Baru Rumah Warga

“Hal ini telah di atur dalam Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan dan pemberantasan P4GN di Indonesia.
Tamuntuan juga menyampaikan bahwa aturan tersebut sebagai amanat adanya desa bersinar. Karena itu diharapkan kerja sama kita semua untuk mendukung berbagai upaya melalui berbagai program pemberantasan Narkoba, salah satunya dengan pencanangan desa bersinar”. Tutupnya.

Turut hadir ketua DPRD Propinsi Sulut, wakil ketua 1 DPRD Sangihe, Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, undangan, Pemerintah dan masyarakat Kampung Utaurano.(ROBIN).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.