Sulut,GN- Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Manado Syamsul Alam,SKM,E pid melalui Wakil Direktur (Wadir) III Dr Dra Linda A Makalew,M.Kep menjelaskan terkait kuota penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2023/2024.

Makalew menjelaskan sebanyak 13 Program Studi (Prodi) dari 7 jurusan dengan masing-masing Prodi menerima 100 mahasiswa. Sehingga total dari 13 Program Studi sebanyak 1.300 mahasiswa yang akan di terima.
Selain itu, Makalew mengatakan ada juga kuota khusus alih jenjang pegawai dari Diploma III (D-III) melanjutkan ke Diploma IV (D-IV). ” Kalau perawat atau kebidanan istilahnya Profesi. Nah, itu di terima rata-rata sudah kerja sehingga kuota bertambah lagi. Dan itu biasanya kami buka kelas profesi,” jelas Makalew ketika di temui awak media gemparnews.com Selasa (30/05/2023) Diruangan kerja.
Lanjut Makalew menjelaskan bagi calon mahasiswa yang sudah lulus tes awal akan dilanjutkan tes wawancara dan kes kesehatan. ” Untuk tes wawancara secara serentak di laksanakan tanggal 6 Juni 2023 kemudian tanggal 7 sampai 8 tes kesehatan,” jelasnya lagi.
Sementara, untuk tes kesehatan kata Makalew, harus dan wajib dilakukan. Perawat harus memenuhi tinggi badan untuk perempuan 150 cm dan laki-laki 155 cm. ” Kenapa tinggi badan sangat penting, karena mereka akan melayani pasien misalnya memasang infus dan lain sebagainya sehingga harus memenuhi syarat tinggi badan khusus perawat dan kebidanan. Sementara jurusan lainnya harus memenuhi kemampuan fisik,” terangnya.
Lebih jauh Makalew mengatakan Poltekkes Kemenkes Manado juga membuka kelas internasional artinya mereka akan siap jika ada permintaan kerjasama dengan negara lain misalnya Jepang, Belanda dan Amerika Serikat.
“Kami di SK kan kementerian kesehatan ke negara Jepang. Kemudian tahun ini ada 6 orang ke Jerman dan satu ke Amerika Serikat dan 9 ke Belanda. Jadi kerjanya sebagai perawat menjaga orang tua lansia dan juga Nursing di rumah sakit. Program ini kerjasama dengan pemerintah atau kerjasama G to G pemerintah Indonesia dengan pemerintah Jepang dan pemerintah Belanda dan pemerintah Indonesia tetapi ada juga kerjasama antara G to P (Goverment to Private) penyalur yang resmi yang di ijinkan oleh kementerian kesehatan,” tandasnya. (sisco)