KPU Buka Serentak Pendaftaran Bacaleg Dan Balon DPD Periode 2024-2029

oleh -47 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senin (01/05/2023) serentak membuka pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pendaftaran berlangsung sampai 14 Mei mendatang. Dipastikan wajah para bakal calon legislatif (bacaleg) periode 2024-2029 akan mulai terpampang.

Ketua KPU Provinsi Sulut Meidy Tinangon meminta Partai politik (parpol) yang akan mendaftarkan bacaleg serta bakal calon DPD untuk bisa menginformasikan jadwal pendaftaran.

“Paling lambat satu hari sebelum kedatangan di kantor KPU untuk melakukan pendaftaran,” kata Tinangon.

Lanjutnya mengatakan sebelum hadir di KPU, parpol sudah mengunggah dokumen digital syarat pengajuan dan administrasi calon ke Silon. “Untuk dokumen yang dibawa ke KPU hanya beberapa saja,” ujarnya.

Baca juga:  KPU Sulut Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu

Ditanya soal jumlah bacaleg yang akan diajukan, dikatakan Tinangon, paling banyak 100 persen dari jumlah alokasi kursi per dapil. “Sebagai penyelenggara, KPU Sulut sudah sangat siap menerima pengajuan bacaleg dari parpol,” tutupnya. (*/sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.