Sulut,GN- Bertempat Diruangan sidang paripurna, Senin (08/05/2023) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut resmi mengumumkan usulan pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) dari kursi wakil ketua Dewan.
Keputusan tersebut dibacakan Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD melalui rapat paripurna internal.
Silangen membacakan surat usulan dari DPD Partai Golkar Sulut tertanggal 13 April 2023 tentang usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019-2024.
” Usul pemberhentian wakil pimpinan DPRD Sulut atas nama James Arthur Kojongian (JAK) akan dituangkan dalam keputusan DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (kemendagri) melalui Gubernur untuk memperoleh peresmian pemberhentiannya sesuai ketentuan,” kata Silangen.
Selanjutnya FAS sapaan akrab Ketua DPRD Sulut menyampaikan surat DPD Partai Golkar yang mengusulkan nama Razky Mokodompit untuk menggantikan posisi JAK sebagai wakil ketua DPRD.
“Usulan PAW pimpinan dari Fraksi Golkar dalam hal ini James Arthur Kojongian ke saudara Rasky Mokodompit selanjutnya diproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.” terang Silangen.
Sementara, Razky Mokodompit yang akan menggantikan posisi JAK Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut ketika dimintai tanggapan, masih enggan memberikan berkomentar. ” Nanti saja kalau sudah dilantik, kan masih ada mekanisme yang harus dilewati, ” pungkasnya singkat. (sisco)