KPU RI Umumkan Calon Timsel 118 Di Kabupaten Dan kota

oleh -73 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan dan mengumumkan keanggotaan tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU di 118 kabupaten dan kota periode 2023-2028. Timsel itu telah ditetapkan di Jakarta tertanggal 24 Februari 2023. Surat penetapan itu ditandatangani langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.


Dari 118 kabupaten dan kota di 15 provinsi, 7 kabupaten /kota diantaranya ada di Sulawesi Utara (Sulut) yaitu : 1. KPU Kabupaten Bolaang Monogondow Selatan, 2. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, 3. KPU Kabupaten Minahasa, 4.KPU Kabupaten Minahasa Utara, 5. KPU Kota Bitung, 6. KPU Kota Manado, 7 KPU Kota Tomohon.Berdasarkan Surat tersebut, termasuk di Provinsi Sulut ada 5 orang yang ditetapkan sebagai Timsel yakni, 1. Dian Sri Mulia Sari Tangoi, 2. Karel Najoan, 3. Muin Sumaila, 4. Rahmi Hattani dan 5. Wehelmina Rumawas.

Baca juga:  Timsel Jaring Minat Masyarakat Calon Anggota KPU Boltim Dan Bolsel

Ke-5 Timsel tersebut akan menyeleksi Calon Komisioner di 7 Kabupaten Kota di Provinsi Sulut  yakni Kabupaten Bolsel, Kabupaten Boltim, Kabupaten Minahasa,  Kabupaten Minut,  Kota Manado dan Kota Tomohon.

Sesuai pengumuman tersebut juga ada link  untuk masyarakat yang mengetahui rekam jejak para Tim Seleksi. Di link itu masyarakat bisa memberikan informasi dan masukan.

Link tesebut adalah, https://bit.ly/formtanggapantimselgel2, dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id hingga tanggal 26 Februari 2023.

Timsel ini akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten dan kota terhitung mulai Maret hingga April 2023. (*/sisco)

Baca juga:  KPU Sulut Sosialisasikan Tahapan Pemilu Dan Perekrutan Badan Ad Hoc
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.