Gubernur Terima Penghargaan Paritrana Award  Tingkat Provinsi Dari BPJS-TK

oleh -71 views
oleh
image_pdfimage_print

Manado,GN- Komitmen Pemerintah Provinsi Sulut yang dipimpin Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandou (OD-SK) untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan, mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, dimana, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) memberikan penghargaan Paritrana Award  Tingkat Provinsi.

Penghargaan diserahkan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey,  saat kegiatan Monitoring  Evaluasi Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (23/02/2023).

Baca juga:  Timsel KPID Sulut Siapkan Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi Rekrutmen Calon Anggota Baru

Gubernur Olly memberikan apresiasi dan berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat atas penghargaan itu.

Menurut Gubernur Olly, perhatian Presiden terhadap program jaminan sosial sangat tinggi, dengan melibatkan 26 Kementerian dan lembaga di pusat maupun daerah guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan tanggung jawab serta kewenangan masing masing untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Di mana implementasi pelaksanaan ini sudah kita tuangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang sama-sama kita launching barusan, sehingga apa yang menjadi perhatian bapak presiden terhadap program ini, tentunya wajib ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi bersama seluruh stakeholder, maupun pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara untuk terus mengoptimalkan program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Baca juga:  Gelar kegiatan Sosbang, Putra Asli Lansot Tomohon Gandeng Kaum Milenial

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Sulut Andy Silangen,  Walikota dan Bupati se-Sulut. (*/sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.