Manado, GN – Pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Manado kembali ditunjukan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang, dimana Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Manado Mendapatkan penghargaan Unit Pelayanan Publik yang masuk dalam Kategori tertinggi dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2022 yaitu Kategori PELAYANAN PRIMA (Nilai A) oleh Kementrian PANRB yang diumumkan pada acara Penganugrahan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Hotel Bidakara Selasa, (06/12/22)
Dengan penghargaan ini DPMPTSP Kota Manado menjadi Unit Pelayanan Publik Pertama dan satu-satunya di Provinsi Sulawesi Utara yang meraih penghargaan tersebut setelah dalam tiga tahun terakhir mendapatkan predikat Sangat Baik (Nilai A-) pada tahun 2019, 2020, 2021. (**/dfy)




