Minsel.GN – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH memberikan teguran keras kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minsel Drs. James Tombokan dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Erwin Schouten, terkait informasi bahwa para ASN yang ada di Dinkes Minsel, bakal tidak mendapat tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bulan November dan Desember 2022.
Bupati Minsel langsung me-warning pihak BKAD dan Dinkes Minsel agar harus memperhatikan masalah ini.
“Saya tidak mau tau’ dengan apa yang terjadi dalam sistem penyusunan APBD-P 2022. Yang saya tahu, TTP Dinas Kesehatan harus dibayarkan. Karena Nakes adalah unjuk tombak pelayanan yang dimiliki oleh Pemkab Minsel dibidang Kesehatan, ” tutur FDW, kamis ( 08/12/22).
” Jadi sekali lagi, jika memang ada kekeliruan dalam penyusunan dokumen APBD-P 2022, misalkan terjadi pengurangan dalam pengalokasian anggaran, maka BKAD dan Dinkes harus berpikir extra keras. Ingat, TTP Dinkes harus dibayarkan,” ujar Bupati pilihan Rakyat Minsel ini. (*/dfy)