Manado,GN – Pengelolaan PT Air yang sempat di titipkan ke PD Pembangunan Sulut oleh Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Provinsi Sulut, akhirnya diserahkan kembali pengelolaannya kepada Pemerintah Kota Manado lewat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan status peralihan penitipan serta pengelolaan aset sitaan.
Proses peralihan penitipannya lewat penandatanganan Berita Acara antara Pemerintah Kota Manado lewat Walikota Andrei Angouw dan Kejati Sulut pada hari Kamis (03/11/22) di Kantor Kejati Sulut.
Dalam penandatanganan itu, hadir pula Assisten 2 Atto Bullo, Direktur PDAM Melky Taliwuna, Dewan Pengawas PDAM, Direktur Perencanaan dan Keuangan PD Pembangunan Sulut Tony Kulit, Direktur Operasional PD Pembangunan Sulut Jost Sepang dan BKAD Provinsi Sulut Wens Matindas.
Selesai acara Penandatanganan Berita Acara, dilanjutkan dengan acara Peralihan Penitipan dari PD Pembangunan kepada Pemkot Manado lewat PDAM dilaksanakan di Kantor PT Air Manado yang dihadiri oleh Walikota Manado Andrei Angouw, jajaran Kejati Sulut dan Jajaran PDAM.
Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Parsaoran Simorangkir, S.H., M.H. menyatakan bahwa. sebelumnya telah dilakukan penyitaan terhadap aset-aset PDAM dan sebagian PT Air terkait dengan proses penyidikan perkara ini. dan telah dilakukan penitipan kepada PD pembangunan Sulut untuk diawasi selama 10 bulan.
“Dalam pengawasan yang dilakukan oleh Kejati Sulut terkait dengan operasional PT air maupun PDAM itu kami melakukan beberapa evaluasi, dari hasil evaluasi yang kami dapatkan ada beberapa hal-hal yang penting yang kami temukan.
Untuk pelayanan air bersih kepada masyarakat kedepannya agar lebih baik maka kami mengalihkan penitipan aset barang bukti, tolong digaris bawahi barang bukti sitaan berupa hasil-hasil dikelola oleh pemerintah kota Manado dan PDAM Manado,” ujarnya.
Menurutnya lagi, Penyelesaian perkara saat ini masih terus dalam penyidikan pihak Kejati Sulut.Menurutnya, hasil evaluasi yang di dapat selama ini masih ditemukan ada indikasi-indikasi perbuatan yang mengarah kepada kolusi.
Sementara itu, Walikota Manado Andrei Angouw menyampaikan kepada seluruh seluruh jajaran PT Air Manado untuk fokus dalam pengelolaan air bersih di kota Manado dan fokus melayani masyarakat.
Angouw juga menyinggung soal 75 ribu warga Manado yang belum terlayani pelayanan air bersih.
” ini tugas PDAM untuk memaksimalkan lagi pelayanan dengan melayani masyarakat yang belum merasakan pelayanan air bersih,” tegas Walikota Pilihan Rakyat Manado ini. (dfy)