Manado,GN- Pelantikan dan Pengambilan sumpah profesi dan staf rekam medis dilakukan oleh Plh Direktur Utama RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, Dr dr Ivonne E Rotty MKes.
Dokter Ivonne mengingatkan kepada 114 karyawan yang diambil Sumpah Profesi dan Staf Rekam Medis betapa pentingnya tugas yang diamanatkan pada mereka dan bukan semata karena tuntutan dari standar akreditasi rumah sakit.
Ditegaskannya dalam pelantikan dan pengambilan sumpah profesi bagi staf non Tenaga Kesehatan (Nakes), Rekam Medis mempunyai peran vital berkaitan kerahasiaan identitas para pasien.
“Sebab rekam medik pasien hanya bisa diakses petugas yang telah di sumpah. Artinya petugas dituntut memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kerahasiaan isi rekam medis,” kata Direktur SDM pendidikan dan Umum, dr Ivonne Rotty di Aula Kantor Administrasi RSUP Kandou, Kamis (20/10/2022),
Dia mengingatkan agar seluruh karyawan yang telah diambil sumpahnya, benar-benar memaknai amanat yang tersirat dalam sumpah yang sudah diucapkan. “Sumpah jangan cuma sampai diucapkan, tetapi apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab harus dapat di implementasikan,” terangnya.
Dokter Ivonne juga mengatakan rekam medik merupakan data rahasia dari pasien tidak sembarangan bisa dikeluarkan.
“Rekam medis hanya bisa dikeluarkan datanya apabila menyangkut dengan masalah hukum. Akan tetapi, itu juga harus sesuai prosedur yang ada,” ungkapnya. (*/sisco)