Sulut,GN- Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Politeknik Negeri Manado dan Tenaga Pengamanan Cs yang di berhentikan oleh managemen Politeknik beberapa bulan lalu.
RDP ini juga menghadirkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulut, perwakilan dari Politeknik Negeri Manado dan Kuasa Hukum para tenaga kerja.
Ketua Komisi IV DPRD Sulut Dra Vonny A Paat mengatakan komisi IV akan merekomendasikan persoalan ini kepada Dinas tenaga Kerja untuk dapat menyelesaikannya.
“Apabila dalam mediasi tidak menemui titik terang maka komisi IV akan memanggil kembali Direktur Politeknik Negeri Manado untuk melakukan pertemuan kembali agar supaya ada titik terang dalam persoalan ini,” kata Ketua komisi IV, Senin (15/8/2022).
(sisco)