Minsel,GN – Kembali lagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat sebagai pelanggan dalam mengakses program pemerintah tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini.
Program baru tersebut adalah Peserta BPJS kesehatan yang menunggak pembayaran boleh dilakukan pembayaran kembali secara bertahap sampai lunas, baru diaktifkan lagi. Hal ini disampaikan langsung Kepala Cabang BPJS Amurang Meisria Kaparang kepada sejumlah awak media, selasa (07/06/22) di Kantor BPJS Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.
Selain itu, ada program baru lagi yaitu pemakaian kartu BPJS cukup hanya menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelanggan saat melakukan registrasi di Rumah sakit, kata Kaparang lagi.
Untuk itu dia meminta kepada insan pers atau jurnalis yang ada di wilayah peliputan Kabupaten Minahasa Selatan agar melakukan sosialisasi program BPJS kepada masyarakat. ” kami membutuhkan dukungan dari insan pers untuk selalu melakukan sosialisasi dan menginformasikan program-program BPJS Kesehatan kepada masyarakat,” ujar Kaparang. (dfy)