Pemkab Minahasa Selatan Bersama BPJS Cabang Tondano Bersinegi Dalam Perluasan Kepesertaan dan Peningkatan Kepatuhan Penyelanggaraan Program JKN

oleh -253 views
oleh
image_pdfimage_print

Minsel, GN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melakukan Penandatanganan Nota kesepakatan bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano dalam upaya perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (07/06) di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.
Frangky Donny Wongkar, selaku Bupati Minahasa Selatan dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Pemda Minahasa Selatan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam hal optimalisasi program JKN dan merupakan tindaklanjut dari dikeluarkannya Instruksi Bupati Minahasa Selatan Nomor 07 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Minahasa Selatan pada bulan Mei lalu.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah bentuk dukungan kami agar Program JKN
dapat berjalan dengan baik khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, salain itu
juga merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan
mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu,” tutur FDW sapaan akrapnya.

Baca juga:  Kembali Pemkab Minsel Raih Opini WTP 6 kali Berturut- turut

Dia melanjutkan bahwa melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, akan dipastikan
upaya maksimal antara Pemda Minahasa Selatan dan BPJS Kesehatan dalam peningkatan
perluasan kepesertaaan, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan dan
penegakan hukum serta implementasi pengenaan sanksi administratif, juga kerja sama lain
yang disepakati.
“Kami akan memastikan pembuatan prosedur terkait pengurusan kepesertaan Program JKN
bagi Peserta di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Menyediakan informasi mengenai
proses pendaftaran kepesertaan juga mendukung upaya penegakan kepatuhan peserta
Prorgam JKN dengan pendampingan pemeriksaan kepatuhan pemeriksaan kepatuhan kepada peserta yang tidak
patuh dan melanggar ketentuan Program JKN,” ujar Bupati pilihan rakyat Minsel ini.

Dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, Pemkab Minahasa Selatan
beserta BPJS Kesehatan telah menjadwalkan kegiatan forum koordinasi antara BPJS
Kesehatan dengan lembaga pemeriksaan dan pengawasan yang ada di Kabupaten Minahasa
Selatan setiap triwulan selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang tercantum dalam
Rencana Kerja lampiran dari Nota Kesepakatan.

Baca juga:  Dennie Kewas: Komite Sekolah Penunjang Utama Kemajuan Pendidikan SMPN 5 Tenga

Nara Grace Ginting, selaku kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano sangat mengapresiasi
atas dukungan yang besar dari pemkab Minahasa Selatan untuk ikut serta mewujudkan
jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Minahasa
Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas
terlaksanakanya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, dengan Nota Kesepakatan ini,
kami yakin penyelenggaraann Program JKN di kabupaten Minahasa Selatan akan berjalan
dengan baik dan terarah,” Tutup Grace. (dfy/kominfo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.