Minsel GN — Keluarga Besar SMPN 5 Tenga di Desa Boyong Atas Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Umum Orang Tua Murid dalam rangka pembentukan Komite Sekolah pada Jumat, (11/02/2022).
Rapat Umum Orang Tua Murid tersebut di inisyasi oleh Kepala Sekolah Dennie D Kewas, S.Pd, M.M karena perkembangan mutu pendidikan sekolah tidak lepas dari peran serta Orang Tua dalam hal ini Komite Sekolah.
Pembentukan Komite Sekolah berjalan sesuai dengan sistim pemilihan yang Demokratis serta penerapan teknologi digital yang sudah di terapkan di sekolah ini sejak Kepsek Dennie Kewas di percayakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan memimpin Sekolah ini kurang lebih sudah satu bulan sampai pada saat ini. Kegiatan ini berlangsung dengan baik sesuai yang di harapkan.
Komite Sekolah yang terbentuk dan terpilih adalah Ketua Eden Lengkong, Sekretaris Meidy Sengkey serta Bendahara Meity Manamuri, dan di harapkan Lembaga mitra Pendidikan Komite Sekolah yang sudah terbentuk ini boleh berperan aktif dalam memajukan mutu pendidikan anak di SMPN 5 Tenga.
Kepsek Dennie Kewas mengungkapkan kepada Media ini bahwa pembentukan Komite Sekolah adalah sesuai dengan Permen no 75 Tahun 2016 hasil revisi dari Permendiknas no 044/U/22 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah di cabut dan tidak di berlakukan lagi.
Pemilihan Pengurus Komite Sekolah yang baru ini dilaksanakan sehubungan dengan Pengurus lama mengundurkan diri dan telah di konfirmasi langsung oleh kepsek bahwa tidak bersedia lagi melaksanakan tugas sebagai Pengurus komite sekolah, jadi sudah sesuai mekanisme prosedur yang di tetapkan dalam Permen 75 pasal 8 ayat 2.
“Sebagai Kepala Sekolah, saya sudah konfirmasikan langsung kepada pengurus komite yang lama dan sudah tidak bersedia lagi untuk melaksanakan tugas sebagai pengurus Komite, dan karena pentingnya lembaga ini dalam hal menunjang kemajuan pendidikan maka langkah pemilihan pengurus baru dilaksanakan dalam rapat umum orang tua murid” ungkap Kepsek Dennie yang di dukung antusias oleh para staf pengajar yang ada.
Rapat Umum Orang Tua Murid dalam rangka Pembentukan Pengurus Komite Sekolah yang baru ini di samping dihadiri oleh Seluruh Orang tua Murid, juga di hadiri oleh Hukum Tua Olviana Mondigir, S.Pt, BPD serta Tokoh Masyarakat dan tokoh Agama yang ada di Desa Boyong Atas. (*/Jusak Poludu)