SANGIHE,GN- Polres Kepulauan Sangihe menggelar press conference terkait kasus tindak pidana di Sangihe diantaranya, tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur,dan kasus tindak pidana Penganiayaan di Tamako yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Sangihe jumat,(11/2/2021).
Kegiatan Press Conference dihadiri para Wartawan di Sangihe dari berbagai media yaitu media cetak,media online dan televisi dan pada kesempatan itu pula pihak Polres menghadirkan para tersangka.
Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Tompunuh dihadapan para Wartawan mengatakan bahwa kasus -kasus tersebut menjadi atensi karena kasus kekerasan seksual dibawah umur,dan kasus penganiayaan di Tamako,yang pelaksanaan prosedur mengundang dari pihak LPAI dan dari pihak kodokteran untuk menyampaikan dan memberikan keterangan tentang kasus kekerasan seksual adalah dari pihak kesehatan.
Kapolres menambahkan karena tersangka dibawah umur mengundang dari pihak LPAI,tetapi karena berhalangan sehingga belum bisa hadir pada press conference,meski pihak tersebut tidak hadir namun akan menyampaikan terkait kasus-kasus itu secara live di Manado.
Terkait ancaman bagi tersangka untuk kasus pelecehan anak dibawah umur,Tompunuh mengatakan akan diancam humukan penjara diatas lima tahun,
dan kasus penganiayaan diancam dengan pasal 351 penganiayaan pidana dengan pidana penjara selama 2 tahun,8 bulan,dan pasal 80 ayat 1 diancam hukuman penjara selama 3 tahun,6 bulan,sementara untuk penganiayaan berat dengan senjata tajam diancam penjara 10 tahun.
Sementara untuk tersangka yang masih dibawah umur,Kapolres menjelaskan proses hukum tetap berjalan,namun untuk penahanan hanya pengawasan .
” Proses hukum tetap jalan,tapi untuk penahanan hanya sebagai pengawasan saja,kita akan tangguhkan penahanannya karena dibawah umur,proses hukum tetap berjalan cuma mengingat karena masih dibawah umur dan status masih pelajar,namun bukan dalam arti tersangka dibawah umur bukan berarti menghilangkan proses hukum,proses hukum tetap berjalan,”ucap Kapolres.
Tompunuh menegaskan bahwa proses hukum terus dilanjutkan semua perkara akan dilanjutkan sampai selesai.
” mudah-mudahan dijaman saya ini,tidak ada proses hukum yang tidak selesai,tetap akan saya lanjutkan sampai selesai,”tegas Kapolres.(ROBIN)