MANADO, GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) Walikota Manado tahun anggaran 2021, kamis (14/04/22), di Ruang Sidang DPRD Manado, yang dipimpin Ketua Dewan Dra Aaltje Dondokambey M.kes,Apt.
Rapat ini dihadiri Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang.
Diawali dengan penyampaian Laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2021 yakni Anggota Dewan terhormat Jein Laluyan.
Setelah itu dilaksanakan Penadatanganan Surat Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun anggaran 2021.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Manado tahun anggaran 2021.
Dalam sambutannya Wali Kota Manado menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Panitia Khusus, lembaga DPRD dan SKPD Pemerintah Kota yang telah membahas soal LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2021.
Dia juga menyatakan siap menerima rekomendasi-rekomendasi Pansus untuk menjadi masukan berarti dalam pelaksanaan program pemerintah kota kedepan.
Wali kota juga menyinggung soal beberapa pejabat yang baru saja dilantik agar dapat bekerjasama dengan pihak DPRD demi pelaksanaan pembangunan di Kota Manado yang lebih baik kedepan.
Hadir dalam rapat paripurna ini para pimpinan DPRD dan anggota DPRD Manado, Sekretaris Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Forkopimda Manado, Staf Ahli DPRD Kota Manado, Pejabat Eselon Pemerintah Kota Manado serta undangan lainnya. (Lipsus)