Sulut,GN- Sejumlah cercaan pertanyaan yang di lontarkan oleh anggota Pansus pembahas LKPJ Gubenur Sulut tahun 2021, Jems Julius Tuuk mengenai laporan pertanggungjawaban Bank SulutGo tahun 2021 di hadapan Panitia Khusus (Pansus) secara gamblang dijawab oleh Direktur Utama (Dirut) Revino Pepah.

Termasuk pertanyaan Jems Julius Tuuk mengenai data yang di sampaikan oleh Bank SulutGo merupakan data “surga”. Dengan tegas dan hebat Dirut BSG mengatakan bahwa data tersebut valid.
” Pertama data ini sudah di audit oleh akuntan publik yang terdaftar di otoritas jasa keuangan, selanjutnya tahun 2021 dua kali di periksa oleh badan pemeriksa keuangan dan otoritas jasa keuangan. Saya menjamin seratus persen bahwa tidak ada window dressing. Window dressing itu pidana,” tegas Dirut BSG.
Dikutip dari Investopedia,window dressing adalah strategi mempercantik portofolio investasi yang dilakukan perusahaan maupun manajer investasi. Upaya ini dilakukan sebelum dipresentasikan kepada pemegang saham (investor) atau klien.(sisco)