Ini Saran Ketua DPRD Sulut Periode 2009-2014 Terkait Judul Ranperda

oleh -112 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Periode 2009-2014 Pdt Meiva Salindeho-Lintang memberikan saran dan usulan kepada DPRD Sulut dalam pemberian judul
penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi atas Ranperda usulan Eksekutive.

Pdt Meiva Salindeho-Lintang Ketua DPRD Sulut Periode 2009-2014 (gemparnews)

Judul Rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi tahun 2022-2025, menurut Dia tidak cocok
untuk statment suatu Perda. Sebab Perda adalah suatu aturan yang dibuat untuk ditaati. “Mohon isin kiranya pihak eksekutive dan DPRD dapat mengkritisi Pertama, Judul Ranperda. Kata Rencana tidak cocok untuk statment suatu Perda. sebab Perda adalah sesuatu aturan yang dibuat untuk ditaati. Jadi, Perda tidak berisi rencana program tapi berisi sejumlah aturan yang wajib di taati,” kata Dia kepada media ini Kamis (21/4/2022).

Baca juga:  BPJN Sulut Kerja Cepat Atasi Amblasnya Box Cover Jembatan Minaesa, Hendro Satrio : Jika Tidak Hujan, Besok Malam Jembatan Dapat Dilalui

Selain itu, Pendeta Meiva menyarankan terkait masa berlakunya suatu Perda dari 2022-2025. Kata Pendeta Meiva, hal itu perlu di pertanyakan. “Sebuah perda dapat berlaku lama melalui perubahan – perubahan Perda atau dihapuskan. Sekedar saran untuk di bahas pada pembahasan selanjutnya,” ujar pendeta Meiva,” (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.