Sulut,GN- Usai Rapat Paripurna, Panitia khusus (pansus) DPRD Sulut pembahas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur 2021 langsung menggelar rapat perdana, Kamis (31/3/2022).

Vonny Paat yang terpilih sebagai Ketua Pansus mengatakan, rapat pertama tersebut telah diputuskan beberapa hal untuk kegiatan pembahasan selanjutnya.
Karena sesuai aturan, 30 hari kerja saat penerimaan oleh Setwan dari pemprov untuk LKPJ tersebut. “Ada tiga hal yang disahkan dalam rapat perdana untuk kegiatan pansus yakni pembahasan dengan perangkat daerah, perusahaan daerah, Bank SulutGo, Badan Penghubung, dan juga ada kunker ke Kementerian, Bank SulutGo di Jakarta dan kunker dalam daerah,” kata politisi PDI P Kota Tomohon ini.
Lanjutnya, kemudian finalisasi dan rencana penetapan sebelum hari raya idul Fitri atau lebaran. “Kita menargetkan 19 Mei atau sebelum lebaran paling lambat LKPJ ditetapkan,” tandasnya. (sisco)