MANADO, GN – Pernyataan Walikota Manado Andrei Angouw kepada badan keuangan agar pembayaran gaji guru, Tenaga Harian Lepas (THL) dan petugas kebersihan yang harus dibayar tepat waktu pada Rapat Koordinasi beberapa waktu lalu, langsung direspon oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Peter K.B. Assa.
Dia mengatakan bahwa keterlambatan itu ada dari dua sisi, bisa dari Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) yang belum mengajukan surat perintah membayar (SPM) atau dari badan keuangan yang mentahan- tahan. ” tapi untuk saat ini, badan keuangan pembayarannya sudah tersistem dan tidak pernah mentahan. Setiap ada pengusulan berkas, saya langsung Verikasi dan langsung approve pembayarannya saat itu juga. Namun yang terjadi di lapangan, SKPD sering menyalahkan badan keuangan yang melakukan keterlambatan, padahal SKPD yang belum memasukan SPM, ” tutur Assa kepada awak media, rabu (23/02/22), di ruang kerjanya.
Namun kata Assa lagi, karena sistem lama yaitu SIMDA telah diganti SIPD, banyak operator SKPD yang belum menguasainya.
” untuk memaksimalkan pengoperasiannya, kami mengadakan Bimtek agar operator di setiap SKPD bisa memahami dan menguasai Sistem baru ini,” ujarnya.
Saat ini Pemerintah Kota Manado telah memakai Sistem Informasi Pembangunan Daerah ( SIPD).
Sistem ini akan mengatur proses pemberkasan pengajuan permintaan anggaran ke badan keuangan daerah. Sejak berkas masuk hingga Verifikasi sampai pada surat permintaan pencairan dana ( SP2D) dan surat perintah membayar ( SPM).(dfy)


