Cari Keadilan, Pdt Mery Naik Banding Pengadilan Tinggi Demi Tanah Dan Rumahnya

oleh -31 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Manado, GN– Dalam mencari keadilan harus menempuh rintangan panjang, itu yang dilakukan Pdt Mery Kuron.Kalah dalam putusan pengadilan Negeri Manado terkait perkara tanah, tak membuatnya menyerah. warga Kelurahan Malalayang Satu Timur Kecamatan Malalayang melakukan perlawanan. Berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado pada tahun 2021 dimilikinya, membuat wanita tangguh ini memilih naik banding ke Pengadilan Tinggi dengan satu tujuan untuk meminta keadilan terkait kasus tanah yang dialaminya.

Kepada wartawan, Jumat (04/02/2022), Ia menuturkan, tanah tersebut dibelinya dari bapak David Kelung sejak tahun 1980.

Baca juga:  Barbagai Penghargaan Di Raih RSUP Kandou Manado, Dirut Panelewen : Ini Bukti RSUP Kandou Manado Tidak Tidur

Namun pada bulan Juli 2021, Pengadilan Negeri Manado melakukan panggilan berdasarkan gugatan yang dilayangkan oleh Regina Sambuaga dengan bukti kepemilikan berupa register tanah tahun 1932.Ia pun merasa ada yang janggal dengan kasus yang menimpanya.

“Sejak dibeli dari tahun 1980 tidak ada yang menggugat,” ujarnya.

Ia menguraikan, pada tahun 2007 rumah miliknya yang berada di samping kantor lurah Bahu sempat terbakar yang menghanguskan seluruh isi rumah termasuk sertifikat rumah tersebut. Namun fotocopy SHM masih tersisa dan pada 2019 mengajukan permohonan sertifikat baru ke BPN.

Baca juga:  UPT BP2MI Manado Bahas Kerjasama Penempatan Dan Perlindungan PMI Dengan Atase Ketenagakerjaan Jepang

“Dengan adanya foto copy surat tersebut kami mengurus kembali sertifikat tanah tersebut meski dengan proses yang cukup panjang. Setelah berbagai proses dipenuhi pada 26 April 2021 BPN mengeluarkan sertifikat baru dengan nomor 798,” ungkapnya.

Dalam proses, pengadilan negeri manado memutuskan bahwa tergugat atas nama Mery Kuron dinyatakan kalah.

Merasa keberatan dengan hasil pengadilan, pihak tergugat akan

“ Disini saya minta keadilan supaya perkara ini diperhatikan,” pungkasnya. (dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.