SANGIHE,GN- Setelah Meresahkan warga Kabupaten Kepulauan Sangihe 2 orang narapidana lapas kelas IIB Tahuna yang melarikan diri beberapa waktu lalu,kini ke dua narapidana berhasil ditangkap kembali oleh anggota Polres Sangihe bersama petugas Lapas Kelas IIB Tahuna.
Diketahui kedua narapidana bernama Sofian Pukoliwutang dan Ruswanto Hariawang.
Adapun pada saat pelarian dari Lapas Kelas IIB Tahuna,kedua narapidana melakukan tindak pidana pencurian ditiga TKP yang berbeda,antara lain:
Pencurian satu unit ranmor R2 jenis Yamaha X-tride sudah diterima laporan polisi di Kampung Lebo Kecamatan Manganitu,pencurian dan pengrusakan di warung kios Riko Mandiangan Kampung Laine Kecamatan Manganitu Selatan dengan kerugian kurang lebih RP.8.000.000 berdasarkan laporan polisi,dan pencurian ranmor R2 Yamaha Vega di Kampung tenda,Kecamatan Tabukan Selatan,semuanya dalam penanganan pihak Reskrim Polres Kepulauan Sangihe.
Ketika ditangkap Narapidana melengkapi diri membawa senjata tajam dan melakukan perlawanan berbahaya bagi petugas,sehingga dilumpuhkan dengan timah panas ,dan saat ini berada di lapas Tahuna dalam perawatan.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Tompunuh Ketika Press Release dihadapan sejumlah Wartawan mengatakan knologis penangkapan terhadap dua orang pelarian lapas Tahuna yaitu,ketika Kalapas Tahuna berkoordinasi dengan Pihak Polres dan setelah mendapatkan ciri-ciri dari narapidana Kapolres langsung memerintahkan gabungan anggota Polres untuk melakukan Pencarian.
” Berkat kerjasama dari Pihak Polres,Lapas dan masyarakat yang resah dengan pelarian ini,Kami mendapatkan beberapa informasi ,penangkapan pertama kita lakukan tanggal 27 desember 2021,dan setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut kami mendapat informasi target sasaran kedua ,sebelumnya setelah mendapat informasi Saya langsung menyebarkan foto kedua tersangka ke setiap Polsek,dan memerintahkan anggota untuk menutup jalur keluar,”ucap Kapolres.
Tompunuh menambahkan berkat laporan dan keterangan masyarakat tanggal 4 januari 2022 Petugas kembali berhasil menangkap tersangka kedua.
” Dari penangkapan pertama dan kedua Kami berterima kasih kepada masyarakat yang ada di Kepulauan Sangihe ini,masyarakat ikut andil dan memberikan beberapa informasi,”tutup Kapolres Sangihe ini.(ROBIN)