SANGIHE,GN- Seperti diketahui bahwa 2 orang narapidana yaitu Sofian Pukoliwutang dan Ruswanto Heriawang melarikan diri dari lapas kelas IIB Tahuna beberapa waktu lalu, hingga meresahkan warga Kabupaten Kepulauan Sangihe. Namun atas kerjasama antara Polres Sangihe,Petugas Lapas kelas IIB Tahuna,Kodim Sangihe,Lanal Tahuna,Kejaksaan Negeri Tahuna dan masyarakat akhirnya kedua napi berhasil ditangkap kembali yaitu napi pertama berhasil ditangkap tanggal 27 desember 2021,dan napi kedua berhasil ditangkap 4 januari 2022.
Aspek penyebab larinya narapidana dari lapas yaitu karena sarana dan prasarana kurang memadai,Hal ini diungkapkan Kalapas klas IIB Tahuna Suharno,SH,MH kepada awak media pada Press Release Rabu (5/1/2022).

” Kenapa mereka bisa lari tentunya ada beberapa aspek penyebabnya yaitu,sarana dan prasarana kita kurang memadai,CCTV tidak punya untuk pemantauan kita tidak punya,tembok keamanan dalam menuju minimum keamanan hanya 1,5 meter,Pos-pos diatas sudah rusak berat,tangganya saja dari bambu yang sebelumnya sudah roboh ,namun demikian kita tetap optimis keamanan adalah hal yang utama,”ungkap Suharno.(ROBIN).


