Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Desa Segera Masuk Tahap Gelar Perkara

oleh -851 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN—Kasus Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan internet desa bakal masuk babak baru.

Kapolres Kepulauan Sangihe Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda menjelaskan, terkait dugaan tipikor pengadaan internet desa, saat ini sudah
masuk pada tahapan proses penyidikan.

“Jadi penyidik tipikor sudah melakukan langkah-langkah penyidikan diantaranya pemeriksaan saksi-saksi yang terdiri dari kepala kampung dan bendahara disekitar kurang lebih 100 kampung, kemudian melakukan penyitaan dokumen berupa APBDKam maupun SPJ,” ungkap Malonda.

Selain itu juga lanjut dia, pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa alat-alat internet termasuk bagian-bagian di dalamnya seperti televisi, cctv dan lain-lain yang termasuk pada pengadaan internet desa tersebut.

Baca juga:  KPU Sangihe Gelar Simulasi Pemungutan, Perhitungan Suara Dan Sirekap, Ini Harapan RST

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari LKPP Jakarta yang nanti semuanya akan kami kumpulkan sebagai alat bukti. Dan kami juga berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Sangihe dalam hal ini APIP
untuk penghitungan kerugian keuangan negara totalnya berapa, karena yang lalu yang dihasilkan oleh APIP itu adalah hasil audit investigasi. Sehingga untuk rill total kerugian keuangan negara akan dihitung kembali,” beber Kasat.

Dan setelah itu, pihaknya akan melakukan proses gelar perkara yang nanti akan menunggu petunjuk pimpinan apakah akan dilakukan di Polres Sangihe atau di Polda Sulut. Dan gelar perkara ini untuk penentuan penetapan tersangka.

Baca juga:  50 Unit Meja Bantuan Bupati Dimanfaatkan, Penjual Tidak Lagi Beralas Diatas Tanah Dan Aspal

“Jadi, selain kepala desa dan bendahara kami juga telah melakukan pemeriksaan kepada pihak Telkom selaku pihak yang melakukan kontrak kerjasama dengan penyedia barang, kemudian dari pihak kecamatan, serta dari pihak Dinas PMD juga sudah kami mintai keterangan, termasuk Kadis PMD. Dan saat ini beliau sudah dilakukan pemanggilan namun masih dalam posisi sakit sesuai surat keterangan dokter. Sehingga kami menunggu sampai beliau sembuh untuk dimintakan keterangan terkait dengan proses pengadaan internet desa ini,” pungkas Malonda. (ROBIN)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.