SANGIHE,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar simulasi Pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara (sirekap), Kabupaten Kepulauan Sangihe, bertempat di GOR Menente Tahuna , sabtu (27/1/2024).
Simulasi Pemungutan suara dimulai dari pukul 07.00-13.00 wita di TPS VIII Kelurahan manente Kecamatan Tahuna.
Kegiatan simulasi di buka oleh Plh Ketua KPU Sangihe Iklam Patonaung sekaligus sebagai Kepala divisi sosialisasi, Parmas, Pendidikan Pemilih Dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe
Dalam laporan Panitia menyampaikan bahwa tujuan kegiatan adalah untuk mempersiapkan PPK,PPS, dan KPPS dalam memahami mekanisme serta alur Pemungutan suara,Perhitungan Suara serta rekapitulasi hasil perolehan suara, termasuk aplikasi penggunaan aplikasi sirekap.
Iklam Patonaung Plh Ketua KPU Sangihe sekaligus kepala divisi sosialisasi, Parmas, Pendidikan Pemimilih dam SDM menyampaikan bahwa kegiatan simulasi sangat penting agar dapat mampu mengevaluasi, apa saja yang menjadi kekurangan sehingga kedepan akan disampaikan apa saja dipersiapkan secara matang pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 14 februari 2024.
Lanjut Patonaung bahwa dalam kegiatan simulasi saat ini, yang berbeda hanya satu yaitu kertas suara, sementara perangkat dan pelaksana semua adalah berada di TPS VIII,KPPS yang terpilih dan dilantik kemarin langsung bertugas menjadi petugas simulasi, dan Pemilihan adalah pemilih di TPS VIII.
” Simulasi kali ini, tidak hanya selesai pada pencoblosan sampai pukul 13.00 tetapi akan dilanjutkan sampai dengan perhitungan suara dalam PKPU diharuskan jam 13.00 wita dimulai, sampai selesai sehingga, ini kami laporkan ke pusat apakah durasi perhitungan suara,bisa memakan waktu sehari semalam seperti pemilu yang lalu atau tidak, sehingga ada kebijakan-kebijakan dari Pusat yang akan diturunkan setelah hasil simulasi dari seluruh Indonesia, berjalan lancar dan melihat durasi waktu tepat, kalau kemarin aturannya sehari semalam tanpa jedah, dan ini membuat KPU mendapat banyak sorotan karena sekitar 800-an orang sekian KPPS kita meninggal dunia 2019 dengan beban kerja 5 kotak suara perhitungan dan, satu hari semalam tanpa jedah, jadi kalau belum selesai saat itu tidak boleh beristirahat sampai selesai, maka secara undang-undang perekrutan KPPS kali ini, dimaksimalkan umur 55 tahun keatas tidak akan diterima , selama masih ada dan mau untuk menyumbangkan dirinya dalam proses demokrasi bangsa ini, maka kami akan merekrut umur dibawah 55 tahun,”Jelas Patonaung .
Sementara itu Penjabat Bupati Sangihe dr.Rinny Silangen Tamuntuan, dalam arahannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Sangihe, petugas dan masyarakat di TPS VIII di kelurahan Manente yang sejak pagi sudah melaksanakan simulasi Pemungutan suara, dan sampai pada perhitungan suara sampai penggunaan sirekap.
” simulasi yang dilaksanakan dari sejak tadi lagi, sampai saat ini berlangsung merupakan contoh, kalau di hari H tanggal 14 februari sudah seperti ini kegiatannya, untuk itu Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Sangihe, petugas KPPS di TPS dan masyarakat di TPS VIII yang sudah hadir dari sejak pagi melaksanakan simulasi Pemungutan suara, Perhitungan dan sampai penggunaan sirekap.
Tamuntuan berharap agar menjaga bersama ciptakan Pemilu yang adil, damai, sejuk menjaga diri dan mensukseskan Pemilu secara bermartabat.
” Mari kita jaga bersama ciptakan situasi Pemilu yang adil,damai, sejuk , menjaga diri dan mensukseskan Pemilu secara bermartabat,” Kata Rinny Tamuntuan.
Pada kesempatan itu Pj Bupati bersama Komisioner KPU dan Forkopimda langsung meninjau lokasi TPS VIII tempat simulasi Pemungutan suara.
Turut Hadir Forkopimda, sejumlah Pimpinan OPD,Ketua Bawaslu bersama jajaran, Asisten satu Setda, tokoh agama, dan undangan.(ROBIN).