SANGIHE,GN – Setiap perayaan Malam tahun baru tanggal 31 desember biasanya aktivitas masyarakat di pusat kota Tahuna sangat ramai mulai dari sore,sampai malam hari, baik aktivitas perbelanjaan dan aktivitas warga lainnya ketika menyambut tahun baru.
Namun untuk malam tahun baru 31 desember tahun 2021 aktivitas masyarakat dipusat kota dibatasi,yaitu mulai pukul 19.00 akses jalan masuk ke pusat kota ditutup,dan aktivitas jual beli hanya sampai pukul 21.00,sementara masyarakat yang masih dipusat kota diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Sangihe Duwi Galih P, SIK,M.H kepada wartawan Rabu (29/12/2021).
” Untuk malam tahun baru tanggal 31 desember hasil rapat dengan instansi terkait pengamanan malam tahun baru,diperoleh kesepakatan yang mana pada malam tahun baru,akan diberi batasan masyarakat melakukan aktivitas di pusat kota.jadi mulai jam 7 malam kami akan menutup akses jalan ke pusat kota,dan aktivitas jual beli akan kami batasi jam 9 malam,setelah itu bagi masyarakat yang masih dipusat kota akan kami arahkan ke rumah masing-masing untuk melaksanakan ibadah masing-masing jadi tidak ada aktivitas berkumpul,konvoi atau arak-arakan malam tahun baru,”ujar Duwi Galih.(ROBIN).