Manado,GN- Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof RD Kandou Manado terus mengukir prestasi. Kali ini prestasi yang diraih adalah bagian laboratorium klinik terpadu RSUP Kandou Manado.
Direktur Utama (Dirut) RSUP Kandou Manado Dr dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD melalui Kepala Laboratorium Klinik Terpadu ( meliputi laboratorium patologi Klinik, Patologi Anatomi, mikro biologi Klinik, dan UTD RS) dr Hessyani PT Raranta, SpPK mengatakan bahwa Laboratorium Klinik Terpadu untuk kali kedua mendapat pengakuan dari WHO melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

” Pengakuan dari Badan Kesehatan Dunia WHO melalui Kemenkes RI adalah yang kedua kalinya untuk Laboratorium Klinik Terpadu RSUP Kandou Manado,” ujar dokter Hessyani kepada media ini Rabu, (8/12/2021) di ruangan kerjanya.
Lanjut, dokter Hessyani menjelaskan pengakuan ini adalah untuk meyakinkan kepada khalayak bahwa laboratorium klinik terpadu RSUP Kandou benar-benar akurasi dalam melakukan pemeriksaan. ” Pengakuan ini untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa laboratorium klinik terpadu betul-betul legal dan akurasi dalam melakukan pemeriksaan dan juga memberikan rasa percaya diri untuk rumahsakit itu sendiri dan juga menambah rasa percaya kepada orang lain ” jelasnya.
Di tambahkannya, sample yang di lakukan untuk di periksa di laboratorium klinik terpadu sebagai penilaiannya adalah sample yang di kirim dari Kemenkes RI yang sudah di rekomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia. ” Sample yang kami periksa adalah sample yang di kirim dari Kemenkes,” terangnya.
Untuk di ketahui ada tiga laboratorium yang ikut dalam penilaian dari Badan Kesehatan Dunia untuk siklus kedua, diantaranya Laboratorium klinik terpadu RSUP Kandou Manado dan Laboratorium Rumah Sakit Wolter R Monginsidi Teling Manado. (sisco)