MANADO, GN – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI, bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Pembinaan Kebijakan Perlindungan Konsumen Bagi Pelaku Usaha pada hari jumat (05/11/21) di Hotel Luwansa Manado. Kegiatan ini bertema ‘ Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa ‘. Wakil Menteri Perdagangan Jery Sambuaga hadir dan membuka kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Sambuaga menjelaskan tentang perlindungan konsumen sangat diperlukan, karena konsumen mempunyai hak dan kewajiban, makanya kegiatan ini digelar agar ada edukasi dan literasi kepada masyarakat .”kegiatan sangat bagus, karena Ini bagian sosialisasi kepada masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen.” Tuturnya.
Salah satu sasaran kementerian perdagangan adalah untuk memastikan hak dan kewajiban sebagai konsumen terlindungi. “ kadang kala banyak konsumen dirugikan saat bertransaksi, baik belanja secara online maupun belanja konvensional. Sering barang yang didapat tidak sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu kemendang bekerja sama dengan Pemprov Sulut mengadakan kegiatan seperti ini. Pesertanya ada dari pelaku usaha, stake holder serta masyarakat. “ ujar Sambuaga.
Sambuaga juga mengajak masyarakat untuk memakai Produk produk dalam Negeri.” Cintailah Produk Indonesia dan bangga pakai Produk Indonesia.” Ajak Wamen lagi. (dfy)