Pemkot Manado Bantah Soal Kenaikan Tarif Angkot

oleh -823 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

 

MANADO,GN – Beredarnya selebaran yang berisi tarif angkutan umum di Kota Manado,  terjadi kenaikan menjadi Rp. 5000 untuk Umum dan Rp. 3000 dibantah pihak Dishub Manado.
” Dinas Perhubungan Kota Manado tidak pernah melakukan kesepekatan bersama dengan pihak organda dan basis-basis. Kami pastikan selebaran yang beredar yang kami dapati di sejumlah angkot di Paal Dua, Banjer dan Malalayang adalah perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. “Ujar Assisten Perekenomian dan Pembangunan Setda Kota Manado Phillip Sondakh melalui Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Manado Moody Monareh, Kamis (21/10/21).

Baca juga:  Jalan Politeknik di Aspal Hotmix, Masyarakat Curhat Kegembiraan Lewat Medsos Ucapkan Terima Kasih AA-RS

“Hingga saat ini belum ada kebijakan kenaikan tarif angkutan kota. Pemerintah Kota tetap mengacu pada SK Walikota No 9 Tahun 2016. Oleh karena itu kami menghimbau agar warga tetap membayar sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah. Kami juga mohon kerjasama dari para sopir untuk tetap mematuhi SK Walikota,” ujar Monareh lagi. (dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.