Peduli Karyawan, Direksi PD Pasar Hadiri Undangan DPRD Manado

oleh -749 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

 

MANADO, GN – Direksi PD Pasar kota Manado, senin  (04/10/21), menghadiri undangan DPRD Manado dalam Rapat dengar pendapat tentang laporan Istri salah satu karyawan yang telah meninggal dunia. Laporannya mengenai hak suaminya yang belum dibayarkan.

Dalam klarifikasinya,  Dirut PD Pasar Manado Roland Roeroe kepada awak media mengatakan, mereka mengerti apa yang disampaikan ibu Vera Tambuwun, namun ada hal yang perlu diketahui, bahwa ada syarat yang belum terpenuhi, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“ PD Pasar hanya diundang dengan berbagai pihak, untuk mengklarifikasi laporan dari ibu Vera Tambuwun, istri dari Almarhum Royke Rarung mantan karyawan PD Pasar yang sudah meninggal beberapa bulan lalu. Memang ada keluhan namun ada kesalapahaman dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam kepengurusan hak – hak dari Alm Royke Rarung yang belum terselesaikan, ” tutur Roeroe.

Baca juga:  Wakili Dirut, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty, MKes Lantik Pejabat Fungsional Dan Serahkan SK Pensiun

Namun yang terjadi dalam Hearing tadi, ujar Roeroe,  sudah melebar dan bukan forum yang tepat untuk dibahas.

Menurut ‘Oland’  sapaan akrapnya mengatakan, rekomendasi dari DPRD Kota Manado yang terbaik adalah agar masalah ini di selsaikan secara kekeluargaan.

“Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja diminta untuk segara menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan musyawarah untuk mencapai mufakat dan itu akan dimulai bersama Dinas Tenaga Kerja tanggal 7 Oktober dan BPJS Ketenagakerjaan 14 Oktober,” tukasnya. (*/dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.