Beredar Selebaran Kenaikan Tarif Angkot, DPRD Manado Soroti Kinerja Dishub

oleh -15 views
oleh
image_pdfimage_print

Manado, GN –  Beredarnya selebaran yang berisi kenaikan tarif Angkutan Kota (Angkot) yang beroperasi di Kota Manado, langsung ditanggapi Lucky Datau, Anggota Komisi III DPRD Manado.  Dia menyatakan kenaikan harga tersebut dilakukan sepihak tanpa adanya keputusan yang jelas.
“terkait kenaikan tarif, harus ada SK Walikota, kalau hanya sekedar koordinasi seperti tutur salah satu anggota Organda, itu tidak bisa, jika ada kenaikan tarif yang sepihak, itu tidak dibenarkan.”  tuturnya kepada awak media, Jumat (22/10).
Datau juga menyoroti dinas terkait yang bertanggung jawab munculnya masalah tersebut.
“ Saya melihat pemerintah dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan (KaDishub), terkesan masa bodoh dan tidak mau bertanggung jawab. Bahkan seluruh bidang-bidangnya itu nyaris tidak ada aktifitas, sudah berapa kali kami panggil hearing apapun hasil dari hearing tersebut tidak pernah ditindaklanjuti,” ujarnya.
Organda disini jika mengambil keputusan sepihak  adalah tindakan yang salah, namun tindakan yang mereka ambil, dikarenakan  ada ruang dan peluang karena sistem yang ada, sebab vakumnya (diam, red) Dinas Perhubungan sehingga organisasi ini melakukan langkah-langkah yang dianggap masuk diakal, katanya.

Baca juga:  Virus C19 Varian Omicron Lebih Menular, Pemerintah Kota Ingatkan Warga Wajib Vaksin

“Memang saya melihat dari sisi ini cukup masuk diakal jika dihitung dari plus-minus angka nominal. Contoh SK Walikota tahun 2016 itu tarif harga Rp,4.000, dengan mengurangi jumlah penumpang hingga 60 persen, memang jumlah pendapatan itu berkurang, nah sekarang diimbagi dengan angka kenaikan Rp,1.000 menjadi Rp,5.000, akan tetapi sebelum melakukan hal itu, harus ada sosialisasi dahulu, tapi itu kembali lagi ke Dinas terkait yang hingga kini kinerjanya tidak terlihat,” tukasnya.

Untuk itu lanjutnya lagi,  warga pengguna jasa Angkot untuk membayar jasa angkutan dengan harga normal.

Baca juga:  Pemerintah Dan Dewan Kota Gelar Rapat Paripurna HUT Kota Manado 392 Tahun

“Himbauan saya kepada masyarakat, tetap membayar sesuai SK Walikota, jangan membayar sesuai edaran-edaran yang dikeluarkan sekarang,” terang Datau. (dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.