Pemkot Dan Dekot Manado Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS 2022

oleh -682 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

MANADO, GN -Setelah melalui pembahasan yang panjang, Walikota Manado Andrei Angouw  dan Wakil Walikota Manado  Richard Sualang bersama Pimpinan DPRD Kota Manado, menanda tangani nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 lewat rapat paripurna DPRD Kota Manado di Ruang Sidang Kantor DPRD Manado, Rabu (01/09/21).

Dalam  rapat paripurna ini, selain Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 antara DPRD Kota Manado dan Walikota Manado, juga diadakan Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Manado tentang Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021.

Setelah pembukaan awal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ibu Nortje Van Bone, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penadatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua TAPD Kota Manado yakni Sekot Micler C.S. Lakat, Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt, unsur Wakil Ketua DPRD Kota Manado serta Walikota.

Baca juga:  Ketua Persatuan Gateball Roland Roeroe Usung Rio Dondokambey Ketua KONI Manado

Acara dilanjutkan dengan penyerahan surat nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 dari Ketua DPRD kepada Walikota Manado.

Kegiatan selanjutnya setelah penandatanganan ini nantinya akan dibahas dalam penyusunan Draf Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022.

Setelah rapat paripurna ini ditutup, acara dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian penjelasan oleh Walikota tentang KUA PPAS tahun anggaran 2022.

Ketika diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan, Walikota menyampaikan gambaran makro dari KUA PPAS dan postur APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

Nantinya setelah rapat paripurna ini selesai, pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibawah pimpinan Sekretaris Kota Manado Sebagai Ketua TAPD.

Baca juga:  PEWARNA Sulut Terima Piagam Penghargaan Dari KAGAMA Kota Manado

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (**/dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.