Sulut,GN- Belum berfungsinya terminal Liwas mendapat sorotan oleh legislator DPRD Sulut Yongkie Limen. Kepada awak media ini Selasa, (7/9/2021) usai Hearing dengan mitra kerja Limen meminta Dinas Perhubungan Provinsi Sulut melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perimtan) Sulut terkait pembebasan lahan akses ke terminal Liwas.

” Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Dinas Perkimtan Sulut untuk pembebasan tanah akses ke terminal kurang lebih 700 meter supaya tahun depan bisa dilaksanakan pembuatan jalan sebab balai jalan sudah siap melaksanakannya,” kata ko Yongkie sapaan akrabnya.
Lanjut, kedepan permohonan rencananya satu terminal diring road tiga dan rencananya terminal malalayang akan di pindahkan ke ring road tiga dengan maksud mengurai kemacetan dari Malalayang masuk ke pusat Kota Manado. ” Untuk terminal, semua keputusan dari Kementerian. Supaya dapat dana untuk permohonan terminal malalayang, harus jalan dulu terminal Liwas,” tandas Sekretaris Komisi tiga DPRD Sulut ini.(sisco)


