Masyarakat Kecewa, Kades Lansa Tidak Mengizinkan Warganya Dimakamkan

oleh -327 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Kades: Almarhumah Bukan Penduduk Desa Lansa

Minut,GN- Kekecewaan masyarakat Desa Lansa, khususnya keluarga yang berduka kepada Kepala Desa (Kades) Musnoldi Sindua yang tidak mengizinkan orangtua mereka yang meninggal untuk dimakamkan di Desa Lansa.

Kepala Desa Lansa Kecamatan Wori Minahasa Utara Musnoldi Sindua (foto: gemparnews.com)

Menurut penuturan warga (Keluarga yang berduka red) pihaknya sudah menyiapkan lahan pekuburan untuk pemakaman orangtua mereka di tanah lahan sendiri, namun tidak di izinkan oleh Kepala Desa tersebut. ” Sudah di siapkan lahan untuk pemakaman orangtua kami, namun oleh kepala desa (Hukum tua red) tidak di izinkan. Kami menanyakan kepada Hukum tua, alasan apa sampai orang tua kami tidak di perbolehkan di makamkan di sini.Hukum tua tidak menjawab,” tutur ibu orpa Mudi selaku keluarga, kepada awak media ini Kamis (26/8/2021).

Lanjut, dikatakan ibu orpa bahwa orang tuanya tinggal bersama mereka di Lansa ketika mengalami sakit bahkan sebelum sakit juga. ” Waktu sakit memang orangtua bersama kami di sini di Desa Lansa sampai orangtua kami meninggal. Saat kami keluarga berembuk untuk dimakamkan di sini,ternyata hukum tua menolak,” ungkapnya.

Baca juga:  Direktur RSUD ODSK: Pelayanan, Kenyamanan Dan Care Untuk Pasien Sangat Penting

Ditambahkannya, keluarga juga merasa kesulitan dan juga tidak diizinkan untuk menagih dana duka di desa Lansa. ” Kasiang sampe dana duka juga tidak boleh ba tagih. Pada hal orangtua kami sangat rajin jika ada kedukaan di kampung,” terang ibu orpa dengan penuh kesedihan.

Sementara itu, saat di konfirmasi awak media ini, Kepala Desa Lansa Musnoldi Sindua membantah, bahwa almarhumah bukan penduduk Desa Lansa. Dikatakannya almarhumah merupakan penduduk Desa Lantung, sehingga dirinya mengusulkan kepada keluarga yang berduka untuk ibadahnya boleh di laksanakan di Desa Lansa dan untuk pemakaman di laksanakan di Desa Lantung. ” Saya Sudah konfirmasi ke anaknya yang bungsu di Desa Lantung, ternyata anaknya di Desa Lantung sudah menyiapkan lahan pemakaman. Dan Oma (almarhumah red) sudah 15 tahun menjadi warga masyarakat Desa Lantung bahkan menjadi warga gereja di Desa Lantung. Jadi Oma ini, bukan penduduk Desa Lansa tetapi penduduk Desa Lantung,” jelas Sindua.

Baca juga:  Panelewen : RSUP Kandou Dan Unsrat Manado Sebagai Ladang Pendidikan Untuk Meraih Cita-Cita

Lebih lanjut dikatakannya sejak Orang tua ini meninggal, pihak keluarga tidak melaporkan ke pihak Desa untuk memohon agar orang tua mereka di makamkan di Desa Lansa. ” Nda pernah keluarga minta permohon kepada kami untuk memakamkan orang tua di desa Lansa. Kalau pun kelurga menyampaikan permohonan untuk dimakamkan di sini, maka kami mengundang seluruh tokoh masyarakat untuk berembuk mencari solusi sambil menanyakan kepada tokoh masyarakat,” tukasnya.

Terkait dana duka yang tidak diizinkan, menurut kepala desa karena almarhumah bukan penduduk desa lansa. ” Kan bukan penduduk desa Lansa,”tandasnya.(sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.