Bebas Biaya, Tapi Surat Vaksin Syarat Pengurusan Administrasi di Kelurahan Sakobar

oleh -1 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

MANADO , GN – Pelayanan yang prima kepada masyarakat terus di implementasikan oleh Pemerintah Kota Manado dibawah pimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang kepada seluruh perangkat SKPD, kecamatan dan kelurahan. Salah satu kelurahan yang telah melakukan program pro rakyat tersebut adalah kelurahan Sario Kota Baru atau lebih dikenal kelurahan SAKOBAR.

Menurut Lurah Jermia S Sampul , saat ini Pemerintah kelurahan Sakobar sedang meningkatkan orientasi pola pelayanan kepada Masyarakat, dimana dari orientasi pola pelayanan yang baik menjadi makin lebih baik lagi. Seluruh Staf kantor sampai kepala lingkungan ( Pala) harus mengutamakan pelayanan kepada Masyarakat.

Baca juga:  Jangan Berhenti Percaya Dan Mengasihi TUHAN

” karena peningkatan pelayanan kepada Masyarakat merupakan salah satu program prioritas Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang saat ini.”  tutur Sampul saat ditemui di ruang kerjanya , senin (14/06/21).

Saat ini di kelurahan Sakobar, kata Sampul lagi , untuk pengurusan administrasi dari setiap masyarakat tidak di pungut biaya / bebas pungutan biaya, tidak ada pungutan liar ( pungli).

” Namun setiap masyarakat yang akan mengurus administrasi surat surat di kantor kelurahan harus menunjukan kwitansi lunas restribusi sampah, lunas PBB serta surat tanda Vaksinasi C19. Jadi setiap masyarakat harus ikut program Vaksinasi C19 “.Terang Sampul.

Baca juga:  Managemen RSUP Kandou Manado Tindak Tegas Oknum Perawat Arogan Kepada Pasien

Untuk itu, kata dia lagi, Pada hari rabu (16/06/21) ada kegiatan Vaksinasi lanjutan untuk masyarakat bertempat di gedung GMIM Getsemani Sakobar.

” Dianjurkan masyarakat Sakobar yang belum vaksin untuk datang ikut program Vaksinasi ini “.terang Sampul.(Dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.