Bapelkes Karantina Pelaku Perjalanan

oleh -376 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Kepala Bapelkes Dinkes Provinsi Sulut dr Samuel Thanos menjelaskan bahwa Bapelkes dijadikan rumah sakit lapangan penanganan covid-19, sehingga pihaknya saat ini masih melakukan Karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Karantina ini di lakukan untuk memutuskan penyebaran covid-19 di tengah masyarakat. ” Ada dua orang pelaku perjalanan, mereka adalah pelaku perjalanan dari luar negeri negara Singapore. Jadi, mereka di karantina selama lima hari di Bapelkes,” kata dokter Sam panggilan akrabnya kepada media ini Senin (31/5/2021).


Meskipun sudah di karantina selama lima hari, lanjut dr Sam menjelaskan mereka harus melakukan swab rest lagi, oleh Satgas Covid-19 Dinkes Provinsi Sulut. ” Jika hasilnya Negatif maka mereka di perbolehkan pulang ke rumah, namun jika hasilnya Positif otomatis ditingkatkan statusnya dan diisolasi lagi selama 14 hari ke depan,” jelasnya.

Baca juga:  Sulut Tuan Rumah Coral Triangle Day 2019, Mangrove Park Bahowo Lokasi Puncak Closing Ceremony

Ditanya terkait anggaran untuk penanganan karantina di Bapelkes, dengan tegas dr Sam mengatakan bahwa semua anggaran sudah disiapkan oleh Dinkes Provinsi Sulut. ” Bapelkes hanya menyediakan tempat, soalnya anggaran pelayanan makanan dan minuman semuanya di siapkan oleh Dinkes Sulut dan tentunya itu masuk pada anggaran penanganan covid-19,” tandasnya. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.