Tuntutan Masyarakat Lingkar Tambang Untuk Perusahaan Tambang PT SEJ

oleh -737 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Amurang,GN. Masalah wilayah pertambangan antara masyarakat lingkar tambang dan Perusahaan menjadi isu yang sangat krusial saat ini, mulai dari pembagian areal antara masyarakat penambang dan perusahaan, pemberdayaan masyarakat sekitar tambang dimana ada dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibilty (CSR) dari perusahaan, pembangunan infrastruktur sekitar tambang dan pemanfaatan lainnya dari perusahaan kepada masyarakat.bila tidak ditangani dengan baik bisa menimbulkan konflik.belum lagi masalah isu Lingkungan berupa pencemaran lingkungan yang akan berpengaruh pada kesehatan warga dan kerusakan ekosistem yang ada di wilayah itu.


Saat ini yang terjadi masalah adalah Perusahaan Tambang PT Sumber Energi Jaya ( SEJ) dengan masyarakat dikecamatan Motoling Timur dimana Perusahaan itu berada.
Masyarakat di Desa sekitar areal pertambangan yaitu Desa Karimbow, Desa Tokin, Desa Tokin baru, Desa Picuan dan Desa Wanga.
Menurut Venty Aseng warga Desa Tokin, ada beberapa tuntutan warga lingkar tambang kepada pihak perusahaan PT SEJ yaitu dapat memenuhi tanggung jawab atas komitmen mereka kepada masyarakat lewat pemberian Dana tanggung jawab social perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR) dilingkar tambang.
” Dana tanggung jawab social Perusahaan ( CSR) kepada warga berupa pemberian bantuan pembangunan fisik/infrastruktur (jalan desa, jalan kebun , pembangunan gedung Gereja dan Pemerintah) ,pemberian sembako setiap bulan, bidang kesehatan (ketersediaan Puskesmas/Pos kesehatan, pengobatan gratis, Ambulance ditiap desa), bidang Pendidikan (Bea siswa, Pelatihan ketrampilan, ) rekrutman tenaga lokal sampai 70%, bahkan PT SEJ menyiapkan lahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bagi warga (penciutan wilayah) yang mempunyai kandungan/kapasitas emas di dalamnya yg dapat dikerjakan oleh warga.”Urai Aseng yang juga ketua APRI ( Asosiasi Penambang Rakyat indonesia) ini kepada Gemparnews.com , selasa (13/04/21).
Selain itu, Aseng juga meminta kiranya ada perhatian dari Pemerintah kepada penambang khususnya Dinas terkait untuk memperhatikan nasib mereka. ” Penambang juga adalah profesi sebagaimana petani dan nelayan. jadi perhatian dan bantuan dari Pemerintah sangat dibutuhkan sekali. jangan melabeli mereka dengan sebutan penambang tanpa isin ( PETI). setidaknya Pemerintah memberikan edukasi bagaimana cara menambang yang baik agar tidak merusak/ mencemari Lingkungan serta meminimalisir resiko kecelakaan kerja. ” Jelas Aseng. (Dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP
Baca juga:  Program Baru BPJS Kesehatan, Pelanggan Yang Menunggak Boleh Bayar Bertahap Kembali

No More Posts Available.

No more pages to load.