Pansus LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2020 Akan Turun Lapangan

oleh -94 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Jadi program-program kami DPRD bersama eksekutif di tahun 2020, sebagian besar direfocusing. Itu yang menjadi persoalan. Jadi kita tau bersama dasar refocusing itu adalah Perppu 1 tahun 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu di sampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020, Rocky Wowor, usai semua pembahasan Senin (26/4/2021).

Dia menjelaskan kesimpulan pansus sejak pembahasan hari pertama sampai hari terakhir. Pihaknya melihat karena terjadi refocusing anggaran di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), ada banyak program yang tidak terlaksana. Seluruh SKPD, tidak ada satu pun yang tidak direfocusing.

“Jadi program-program kami DPRD bersama eksekutif di tahun 2020, sebagian besar direfocusing. Itu yang menjadi persoalan. Jadi kita tau bersama dasar refocusing itu adalah Perppu 1 tahun 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19,” kata Wowor, di kantor DPRD Sulut

Baca juga:  Ukir Prestasi, DR Haidy Malingkas Kembali Menerima Penghargaan Dari USAID

Lanjut wowor mengatakan pihaknya mendapati dalam beberapa hari ini dalam pembahasan bersama SKPD, beberapa program-program tindak lanjut dari hasil rekomendasi 2019.

” Ada satu dan dua dinas yang belum maksimal dari hasil rekomendasi DPRD Sulut pada tahun anggaran sebelumnya.  Jadi hanya satu dua dinas saja yang belum menindaklanjuti hasil rekomendasi dari DPRD Sulut pada tahun anggaran sebelumnya.Karena DPRD mempunyai satu semangat, semua dana yang direfocusing. Dan apa yang tersisa itu, semua dana untuk penanganan Covid-19, jangan sampai tersisa. Anggaran cukup besar, pemerintah membutuhkan anggaran tersebut dan kami sudah pada waktu kemarin,” terangnya.

Baca juga:  Pansus Genjot Ranperda Pendidikan Di Sulut

Usai melakukan pembahasan, pihaknya akan turun ke lapangan. Dimulai pada Rabu (28/4) hingga Selasa (4/5). Untuk tanggal finalisasi, pansus akan memberi laporan sehingga ini akan dimasukkan ke Bandan Musyawarah (Banmus) untuk jadwal paripurna.

“Sebenarnya tahapan paripurna direncanakan pada tanggal 7 atau 8 tetapi untuk paripurna harus diputuskan di Banmus. Kami juga melihat di laporan LKPJ tahun lalu tidak ada rekomendasi untuk sekretariat dewan tetapi kami hanya lihat dari sisi bagaimana sinergitas antara dewan dan sekretariat. Karena sekwan sering menunjang kinerja anggota DPRD,” tandas polisi PDI P ini. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.