Rakor Tim Pora,Kabupaten Kepulauan Sangihe

oleh -16 views
oleh
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN – Dalam rangka memperkuat sinergitas antar anggota tim pengawasan orang asing (Tim Pora), di Kabupaten Sangihe sebagai upaya untuk pencegahan penularan covid 19 di Kabupaten Sangihe,telah digelar rapat koordinasi tim pora tingkat Kabupaten Sangihe,tahun anggaran 2021 bertempat di Mansion Tahuna (10/3/2021).

Rapat koordinasi di hadiri nara sumber kepala Erief Rachman Kunjono,SH,M.SI Kepala bidang intelejen dan penindakan Keimigrasian Wilayah hukum dan HAM Sulawesi Utata,asisten satu Setda,Danlanal Tahuna,Kadis Pariwisata Jeffry Tilaar,Kaban Kesbangpol Frangky Nantingkaseh,kepala di dinas tenaga kerja Daerah Kabupaten Sangihe Dokta Pangandaheng,kadis Kesehatan Yopy Thungari,Perwakilan Kejaksaan Tahuna,Perwakilan Koramil Tahuna,dan undangan lainnya.

Sebelumnya Laporan panitia yang melaporkan tujuan pelaksanaan Tim Pora Kabupaten Sangihe tahun 2021 yakni,meningkatakan sinergitas antar instansi terkait yang berhubungan langsung dengan pengawasan orang asing sehingga maksud pengawasan intelejen keimigrasian sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dimasa new normal sesuai yang diharapkan.Pun dilaporkan peserta rapat berjumlah 30 orang berasal dari dari instansi-instansi terkait merupakan anggota Tim Pora Kabupaten Sangihe

Baca juga:  SBW Terjual Rp4,25 juta Perkilogram

Sambutan Kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Tahuna Novly .T.N Momongan menyampailan tema rapat Tim Pora yaitu,penguatan sinergitas pengawasan orang asing dan penegakan hukum di masa pandemi covid 19.

‘ Tak lupa Kami ucapkan terima kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang hari ini berkenan membuka acara rapat Tim Pora”

Momongan berharap dengan dilaksanakannya rapat Tim Pora agar mampu mempererat dan memperkuat hubungan kerjasama antara instansi dan berjalan secara efektif dan melaksanakan pengawasan orang asing khusunya dalam upaya pencegahan penularan covid 19 di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

” Dalam rangka membangun kerjasama lintas sektoral di wilayah kerja kantor Imigrasi Tahuna dapat membentuk Tim pengawasan orang asing (Tim Pora),pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan,”ujar Momongan

Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana,SE,ME pada sambutannya yang dibacakan asiten satu Setda Iklis Sombounaung menyampaikan bahwa rapat Tim Pora penting dilaksanakan untuk pengawasan orang asing,yang merupakan tanggungjawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoodinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing khusunya dalam upaya pencegahan penularan covid 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Baca juga:  Bupati Gaghana Serahkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

” Oleh karena itu koordinasi antar instansi dalam rangka menajamkan dan menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing -masing,kehadiran Tim Pora di Daerah ini Sangat penting sebagai wadah tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten kepulauan Sangihe ,sehingga kewaspadaan dan pengawasan berjalan dengan tidak berlebihan ,tidak memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktifitas orang asing,”ujar Sombounaung.

Dalam sambutan Bupati pun disampaikan agar dengan diselenggarakannya rapat Tim Pora diharapkan dapat menyamakan persepsi sebagai anggota Tim Pora untuk mendapatkan data dan informasi guna penguatan sinergitas pengawasan orang asing dan penegakan hukum di masa covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.(ROBIN)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.