SANGIHE,GN – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara Darwisman di didampingi Deputi Direktur Pengawasan Ambrocius Gerrit Lalopua, Kabag Pengawasan IKNB Pasar Modal dan EPK, Selasa (9/3/2021) 2021 di Manado.
Dalam pertemuan itu Kepala Kantor OJK menyampaikan program OJK pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
” TPAKD nantinya di bentuk membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya di bidang UKM, Pertanian dan Nelayan baik dalam Pendanaan ataupun Asuransi tujuannya memajukan Usaha Masyarakat,” Kata Darwisman
Sementara itu Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE,ME memberi apresiasi dan menyambut baik program OJK pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD ) di kabupaten Kepulauan Sangihe dipandangnya ini turut membantu Pemerintah Daerah dalam pelayanan kepada masyarakat dalam perbaikan tarap hidup masyarakat melalui usaha UKM, Pertanian dan Perikanan sekaligus penyediaan Dana dan Asuransi untuk kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe
Sambil berharap pelaksanaan program ini dapat segera di tindaklanjuti pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
” Selaku Pemerintah Daerah kami memberikan apresiasi dan menyambut baik program OJK pembentukan program TPAKD di Kabupaten Sangihe untuk membantu Pemerintah Daerah untuk pelayanan Masyarakat demi perbaikan taraf hidup,melalui usaha UKM ,pertanian,perikanan ,sekaligus penyediaan dana dan asuransi untuk kesejateraan masyarakat di Kabupaten Sangihe,”terang orang nomor satu di Bumi Tampungang Lawo ini.( ROBIN )