SANGIHE,GN – Pemerintah Kecamatan Tabukan Tengah menggelar Musrenbang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2022,bertempat di Gereja GMIST Kuma senin (15/2/2021).Peserta musrenbang yaitu,pejabat ASN dari OPD,Pemerintah kecamatan Tabukan Tengah,Para Kapitalaung beserta aparat Kampung,Ketua MTK di Kecamatan Tabukan Tengah,tokoh agama,tokoh masyarakat dan para pendamping desa.
Sebelumnya laporan Tim Penyelenggara Musrenbang Kec. Oleh Kepala Seksi PMK ,Yulin Bengke, S.AP yang melaporkan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum pembahasan hasil daftar usulan kampung di lingkup Kecamatan.
” Musrenbang kecamatan merupakan salah satu rangkaian dalam rangka penyusunan RKPD di tahun 2022,yang diperlukan masukan dan usulan kegiatan dari masyarakat sesuai dengan prinsip perencanaan bottom up”.
Dilaporkan juga tujuan musrenbang Kecamatan adalah untuk penajaman,penyelarasan dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan skala prioritas Kampung dan wilayah Kecamatan.
” Oleh karena itu melalui Musrenbang saat ini diharapakan masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam menyampaikan data dan informasi terkait dengan program arau kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan,” ujarnya.
Camat Tabukan Tengah Yusak Karame,S.AP saat menyampaikan sambutan terlebih dahulu menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas terselenggaraya Musrenbang KecamatanmTabukan Tengah.
” Sebagai pimpinan Pemerintahan di wilayah saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas penyelenggaraan musrenbang tingkat Kecamatan ini ,yang pada hakekatnya bagian integral dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang memiliki legitimasi dan legalitas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,”ujar Karame
Camat Karame menambahkan bahwa musyawarah perencanaan pembangunan adalah forum masyarakat yang sangat strategis bagi penyusunan rencana dan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan,pembangunan dan pelayanan masyarakat di Wilayah Kecamatan.Dan Juga dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah yang telah berproses melalui beberapa tahapan diantaranya musrenbang tingkat Kampung serta musrenbang tingkat Kecamatan.
Lebih Jauh Karame mengatakan bahwa proses perencanaan pembangunan selain bertujuan untuk koordinasi antar pelaku pembangunan,juga bertujuan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,penganggaran ,pelaksanaan dan pengawasan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjalin tercapainya penggunaan sumber daya secara efesien,efektif ,berkeadilan dan berkelanjutan .
” Karena itu tujuan dan sasarannya hendak dicapai melalui pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan adalah penajaman ,penyelarasan,klarifikasi dari kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Kampung yang diintregasikan dengan skala prioritas pembangunan daerah di Wilayah Kecamatan serta tersedianya dokumen perencanaan pembangunan tahun anggaran 2022 yang utamanya adalah memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat,” jelas Karame.
Turut hadir Wakil ketua dua DPRD Kabupaten Sangihe Michael Thungari,Kapolsek Kuma , para Narasumber dan Para Undangan.(ROBIN)