Sorong,GN- Komunitas Independent Bersama Azaz Rakyat ( KIBAR ) Kota Sorong periode 2021-2024, Kamis (10/2/2021) secara resmi terbentuk. Berdasarkan Surat mandat yang diberikan Presiden Kibar Andreas Ragho Lasut SH, STh, MTheol.
Ketua Dewan Pimpinan Teritorial (DPT) Kibar
Kota Sorong Paulus Ferdinant Mamondol melalui rilis yang diterima media ini mengatakan berdirinya LSM Kibar Kota Sorong tidak terlepas dari kejelian dan kelihaian Andreas Ragho Lasut sebagai Presiden Kibar. ” Beliau melihat bahwa banyak terjadi ketimpangan dan persoalan di tengah – tengah masyarakat kota Sorong, maka beliau merasa perlu untuk mendirikan LSM Kibar di Kota Sorong untuk menjawab dan memberi solusi atas permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Mamondol menjelaskan LSM adalah wadah atau sarana bagi masyarakat yang satu visi dan misi untuk mencapai tujuan bersama. “Dari beberapa fungsi LSM, LSM Kibar mengambil Fokus pada Bidang Hukum dan Pengawasan. Maksudnya banyak masalah hukum yang terjadi di tengah masyarakat, yang mana masyarakat kecil seringkali mengalami penindasan dalam bidang hukum. Oleh sebab itu LSM Kibar hadir untuk membantu masyarakat yang terzolimi dan yang termajinal,” tegas Mamondol.
Sementara dalam bidang hukum lanjut mamondol mengatakan bahwa LSM Kibar membantu masyarakat dalam konteks hukum Litigasi dan Non Litigasi.U ntuk Bidang Pengawasan kata Mamondol, LSM Kibar Mengawasi Arsip, Dokumen dan Aset Negara, mengawasi Penyelenggaraan Negara/Pembangunan negara, Mengawasi Lembaga Negara yaitu Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, mengawasi Pejabat Negara/pemerintah, pejabat pengguna anggaran dan juga mengawasi pihak Swasta.
“Jadi di tigkat Pusat akan di awasi oleh DPP Kibar dan di tingkat kota khususnya di kota sorong pelaksanaan pembangunan dan penyelenggara kebijakan dari semua kelembagaan akan di awasi LSM kibar Kota Sorong. LSM Kibar bukan musuh tetapi merupakan Mitra Kerja dari Pemerintah dan semua pihak yang bekerja untuk melaksanakan pembangunan di Kota Sorong,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa Tugas ini tidak mudah dan penuh tantangan , untuk itu bagi Para Kibar (anggota Kibar) bekerja harus mengedepankan Profesionalitas dan Mentalitas yang kuat. ” Oleh sebab itu, saya sebagai ketua Kibar mempunyai 3 acuan atau panduan yang saya sebut dengan 3 A bagi Para Kibar sekalian dalam melaksanakan Tugas. Pertama Amanah Kemudian yang kedua Amanat serta terakhir Aturan,” terangnya.
Mamondol berharap semoga LSM Kibar dapat bekerja sama dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta dan semua pihak yang peduli dan yang bekerja guna mewujudkan pembangunan nasional dan mewujudkan cita cita luhur bangsa sesuai dengan amanat UU Dasar 45. ” Yaitu yang pertama adalah Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dan yang kedua Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur,” tutupnya. (sisco)