Minahasa,GN- Bupati Minahasa Ir Royke Roring menjelaskan terkait Bantuan Dana Duka di Kabupaten Minahasa yang mengalami keterlambatan karena adanya perubahan sistem. Dimana sebelumnya menggunakan Sistem Informasi Managemen Daerah (SIMDA) beralih ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hal itu disampaikan Bupati Royke Octavian Roring (ROR) ketika melayat di beberapa rumah duka, Jumat (19/02/2021). “Mengenai keterlambatan proses pemberian dana duka yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Minahasa. Dimana sesuai kebijakan pemerintah pusat, sistem pengelolaan keuangan yang dulunya menggunakan SIMDA beralih ke SIPD, dan ternyata ada beberapa hal yang masih harus disesuaikan dalam sistem ini. Dan ini terjadi di seluruh Indonesia bukan hanya di Minahasa saja,” ujar Bupati.
Atas keterlambatan tersebut, Bupati ROR memohon maaf dan juga mengharapkan adanya pengertian warga di Kabupaten Minahasa, terutama yang tertimpa peristiwa duka, “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada progres baik dalam sistem baru ini, sehingga program-program bisa segera terealisasi,” tukasnya.
Selain itu, Bupati menghimbau dan mengingatkan kembali, agar warga Minahasa tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Cipi)