Berikut Ini Penjelasan RSUP Kandou Manado Terkait Postingan Beredar Di Media Sosial

oleh -451 Dilihat
oleh
Kepala Bidanng Pelayanan Medik dan Keperawatan dr Hanry Takasenseran (kedua kiri), Ketua Komite PMKP dr Erwin Kristanto SH SpF (paling kiri), Kasubbag Hukormas Novita SH, dan Kasie Pelayanan Medik dr Wiyono (paling kanan) saat memberikan klarifikasi, Senin (4/1/2020) (foto : ist)
image_pdfimage_print

Manado,GN- RSUP Prof Dr RD Kandou Manado menjelaskan terkait postingan di media sosial. Penjelasan tersebut terkait tudingan seorang pasien yang pulang paksa dari ruang isolasi Covid-19. Yang disesali, tulisannya justru disebar secara ‘liar’ melalui media sosial.

Ditegaskan Direktur Utama RSUP Prof Kandou melalui Kabid Pelayanan Medik dan Keperawatan dr Hanry Takasenseran menjelaskan bahwa Penanganan pasien oleh RSUP Prof Kandou di masa pandemi Covid-19 telah sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi ke-5 Kementerian Kesehatan RI.

Kepala Bidanng Pelayanan Medik dan Keperawatan dr Hanry Takasenseran (kedua kiri), Ketua Komite PMKP dr Erwin Kristanto SH SpF (paling kiri), Kasubbag Hukormas Novita SH, dan Kasie Pelayanan Medik dr Wiyono (paling kanan) saat memberikan klarifikasi, Senin (4/1/2020) (foto : ist)

 

“Sistem screening atau deteksi terhadap pasien kami lakukan sejak masuk ke Instalasi Gawat Darurat atau Poli Rawat Jalan. Di mana sesuai pedoman revisi 5 Kemenkes, penetapan kriteria Covid-19 bisa dilakukan sesuai hasil klinis. Terdiri dari pemeriksaan fisik oleh dokter, laboratorium darah, juga rontgen dada,” sebut Takasengseran.

Baca juga:  Modalitas Radiologi Canggih Di RSUP Prof Kandou Manado Telah Beroperasi, Dirut : Alat Tersebut Pendukung Pelayanan

Dari kriteria yang ada seperti suspek atau probable, lanjut Takasengseran, pasien akan dirawat di IGD Isolasi untuk pemeriksaan lanjutan berupa PCR swab.
“Jika tidak terdeteksi positif Covid-19, pasien tentunya akan dipindah rawat ke area non Covid-19 sesuai Standar Operasional Prosedur. Apabila diperlukan maka lanjut perawatan di ruang rawat inap non isolasi,” jelasnya.

Bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, sambung Ketua Satgas Covid-19 RSUP Prof Kandou tersebut, maka pasien akan mengikuti prosedur penanganan di ruang isolasi hingga sembuh dari infeksi Covid-19.

Pihak RSUP Prof Kandou juga menyesalkan tulisan pasien berinisial ATK tersebut, yang secara gamblang membocorkan identitas pasien lain. Direksi RSUP Prof Kandou juga membantah pernyataan tak berdasar si pasien. “RSUP Prof Kandou tidak pernah memperdagangkan kamar perawatan pasien. Tidak ada pembedaan status seorang pasien,” tegasnya.

Baca juga:  Dinas Kesehatan Manado Mengucapkan Dirgahayu Kota Manado Ke-400 Tahun

Pada intinya, fasilitas kebutuhan dasar pasien dipenuhi selama masa perawatan. Baik itu oksigen jika terjadi gangguan atau gagal nafas, maupun pemasangan infus untuk pemberian obat dan cairan.

Selain itu, RSUP Prof Kandou juga menyesalkan arogansi pasien dimaksud. Karena sempat membuat keributan di ruang perawatan, dengan melempar kursi plastik ke selasar. (*/sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.