Bupati CEP Lakukan Apel Kerja dan Pengarahan Sekaligus Kembalikan Jabatan 27 PLT Hukum Tua

oleh -231 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

MINSEL, GN – Bupati Minahasa Selatan DR. Christiany Eugenia Tetty Paruntu, SE melakukan apel kerja perdana serta pengarahan bagi Pejabat Struktural dan ASN di lingkup Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin, 7/12/2020, Paska Cuti dari masa Kampanye berakhir.

Bupati CEP Saat Memimpin Apel (foto : ist)

Dalam apel kerja tersebut di ikuti langsung oleh seluruh kepala SKPD serta para pegawai negeri sipil yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Bupati CEP Saat Menyampaikan Sambutannya (foto : ist)

Apel terbuka ASN Pejabat Struktural, Bupati Minsel Tetty Paruntu juga melakukan pengembalian Jabatan bagi 27 Pelaksana Tugas Hukum Tua serta pejabat yang telah di ganti beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Camat Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe Yusak Karame, S.AP Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Peserta Apel Kerja (foto : ist)

Dalam sambutannya Bupati Tetty Paruntu mengatakan bahwa pengembalian Pejabat Hukum tua sudah berdasarkan aturan yang berlaku dan bagi pejabat yang baru di kembalikan terhitung besok, yaitu Selasa 08/12/2020 dan dipersilakan untuk melanjutkan tugas di desa masing masing.

Bupati CEP Saat Menyerahkan SK Mengembalikan Plt Hukum Tua (foto : ist)

Bupati Tetty juga menambahkan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Minahasa Selatan agar tetap berlaku netral dalam menghadapi Pilkada 9 Desember 2020, mengingat tinggal 2 hari lagi kita akan diperhadapkan pada pesta rakyat yaitu Pilkada Serentak.(*/Advetorial)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.