Bupati CEP Hadiri Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Pada Tahapan Pilkada Serentak 2020

oleh -561 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

MINSEL,GN – Bupati Minahasa Selatan Dr Christiany Eugenia Paruntu, SE hadir pada kegiatan Rapat Koordinasi penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Minahasa Selatan, pada Jumat 18/09/2020 bertempat di Lantai IV Gedung Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Terkait dengan materi Pertemuan, Tampil dan memberikan pemaparan Ketua KPU Minahasa Selatan Rommy Sambuaga dan Ketua Bawaslu Minahasa Selatan Eva J.G Keintjem.

Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh instansi terkait dan unsur Forkopimda Minagasa Selatan Kapolres AKBP Norman Sitindaon SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Andi Sinaga, Kejari Minsel I Wayan Eka Miartha SH,MH, dan Ketua PN Amurang Harold Inkiriwang SH.

Baca juga:  Edaran Bupati ‘Perayaan Pengucapan Syukur’ di Rumah, Kapolres : Tidak Mengundang dan Menerima Tamu

Bupati CEP dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini untuk menyelaraskan langkah dan pemahaman dalam upaya penanganan dan pemberantasan covid-19 dan apresiasi kepada berbagai pihak yang terus berupaya dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.

Bupati Minahasa Selatan pun berdasarkan tindak lanjut instruksi Presiden telah mengeluarkan PERBUP Nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus desease 2019.

Menghadapi agenda Pilkada CEP berharap penyelenggara pemilu telah mempersiapkan sistem dan metode yang sesuai dengan protokol kesehatan tanpa menghilangkan asas pemilu.(*/Jusak Poludu)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.