MINSEL, GN – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu dan Kepala BPJS Minahasa Selatan Hendrayanto, SE.MM menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Jetenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, pada Jumat,(18/09/2020).
Kerjasama tersebut adalah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Tenaga Harian Lepas ( THL ) di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
“Kami sebagai THL yang ada di lingkup Pemkab Minahasa Selatan merasa bersyukur kepada Tuhan Lewat Bupati Dr. Christiany Eugenia Paruntu, SE yang begitu sangat peduli terhadap nasib kami dengan melakukan upaya Kerja sama dengan pihak BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Lestari yang adalah salah satu THL bagian Umum dan Perlengkapan Pemkab Minahasa Selatan.
Acara selanjutnya adalah penyerahan bantuan 200 paket bahan pokok dari BPJS, penyerahan santunan jaminan Kematian peserta BPJS dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS bagi THL Pemkab Minahasa Selatan TMT Oktober 2020.
Hadir bersama dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kab.Minsel Denny Kaawoan, SE. MSi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs.Soni Maleke , Kepala Dinas Kesehatan dr. Erwin Schouten dan Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa Selatan.
(*/Jusak Poludu)