Pemkab Sangihe Seriusi Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Formal dan Informal

oleh -13 views
oleh
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe seriusi memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal di bumi tampungan lawo ini.Buktinya Pemerintah Kabupaten menggelar rapat koordinasi teknis.
Rapat koordinasi tentang kepesertaan pekerja formal (aparat desa/kelurahan, THL, dan petugas kebersihan) dan pekerja informal (relawan gugus tugas percepatan penanganan covid 19) pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yg beresiko dalam pekerjaan,bertempat di ruang serbaguna Pemda Sangihe,senin (22/06/2020).

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Plh Sekda Kabupaten Sangihe Harry Wolf pada kesempatan itu menyampaikan bahwa,BPJS ketenagakerjaan menjadi salah satu program mengawal tenaga kerja,khususnya yang terlibat dengan aktivitas pemerintahan ,karena ada pekerja-pekerja diluar pemerintahan,yang saat ini sudah dikawal Pemerintah,sementara para pekerja yang masuk di lingkup pemerintahan saat ini belum dikawal di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:  Perayaan Paskah Pemuda GMIST Sion Kolongan Beha

” Saat ini banyak pekerja yang masuk dalam lingkup pemerintahan,tapi saat ini belum dikawal BPJS ketenagakerjaan,yang ini nantinya dibiayai oleh APBD .Jadi nanti secara teknis setelah kita padukan kita akan menyusun timeline dana program kerja terkait kapan kita ikut,”Imbuh Plh Sekda ini.

Kepala Dinas tenaga kerja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Dokta Pangandaheng mengatakan bahwa,
Pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal (THL dan aparat desa/kelurahan)dan informal (petugas kebersihan/cleaning service) dan relawan gugus tugas covid 19, oleh Pemda Kab. Sangihe merupakan langkah yg sangat baik utk memberikan kepastian kepada teman2 pekerja terutama menyangkut keselamatan dan kecelakaan kerja bahkan kematian sekalipun.

Baca juga:  Gaghana Pastikan Inkai Kuma Dibangun Tahun Depan

” Terima kasih kepada Pimpinan Daerah atas kepedulian dan perhatian yg luar biasa ini,”Ucap Pangandaheng.

Sementara itu Raynaldo Wongkar,ST Perwakilan BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Sangihe kepada media ini mengatakan bahwa pekerja THL,aparat kelurahan/Desa masuk di sektor formal penerima upah.sementara petugas kebersihan dan relawan gugus tugas percepatan penanganan covid 19 masuk di sektor informal.

Dalam rakor tersebut turut dihadiri plh. Sekda Harry Wolf, asisten 1, asisten 3, kadisnaker, kadis lingkungan hidup, kadis PMD, kepala BKDD, Kabag pemerintahan, perwakilan BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Sangihe.( ROBIN).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.