Litbang Pewarna Indonesia Gelar Diskusi Hak Hidup, Hak Sehat Dan Hak Pendidikan Dalam New Normal

oleh -502 Dilihat
oleh
FOTO: Peserta Diskusi Litbang Pewarna Indonesia
image_pdfimage_print

Jakarta,GN – Bidang Organisasi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Indonesia menggelar diskusi secara virtual dengan mengangkat tema Hak Hidup, Hak Sehat dan Hak pendidikan dalam New Normal, Selasa (23/6/2020).
Diskusi ini dilaksanakan dimana memasuki masa kehidupan normal kembali atau disebut New Normal, menata kembali semua persoalan sosial , terpuruknya ekonomi, dan membuka kembali persoalan persoalan terpendam yang ada di masyarakat selama tiga bulan dirumahkan karena pandemi covid-19.

FOTO: Peserta Diskusi Litbang Pewarna Indonesia

Kegiatan diskusi dimulai pukul 10.00 wib hingga pukul 12.00 wib. Jumlah peserta yang hadir mencapai 60 orang dengan menghadirkan dalam diskusi, empat pembicara untuk mengupas tuntas terkait tema tersebut.

Abetnego Tarigan, Deputi Kepala Staf Kepresidenan mengawali diskusi webinar memaparkan terkait Transisi Pendidikan ke Tatatan Masyarakat Aman dan Produktif dengan Adaptasi Kebiasaan Baru. “Pandemi COVID-19 meningkatkan urgensi transformasi dunia pendidikan, sejalan dengan arus revolusi digital 4.0. PJJ melalui sistem daring dan kemungkinkan besar berlanjut di masa pasca pandemi akan menjadi role model pelaksanaan KBM pada tatanan masyarakat aman dan produktif. Institusi pendidikan sebagai pelopor pelaksanaan distance learning memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan dan perbaikan PJJ pada tatanan masyarakat aman dan produktif”, paparnya.

Baca juga:  Kunjungan Kerja Wakil Rektor 1 Ke Mako Brigade Infanteri 4 Marinir/BS

Jasra Putra, SFilI, MPd Komisioner KPAI Divisi Monitoring dan Evaluasi selaku pembicara kedua menyebutkan Era covid-19 ini adalah momentum untuk Peserta Didik dan Satuan Pendidikan Mengenal Lingkungan terdekat Anak, Guru dan orang tua penting mengevaluasi proses belajar yang saat ini dijalankan dari rumah.
“Tujuannya agar pendampingan belajar anak ke depannya semakin berkualitas sehingga Hak Hidup, Hak Kesehatan dan Hak Pendidikan adalah satu kesatuan yang tidak boleh diabaikan oleh stakeholders Perlindungan Anak. Setiap kebijakan, program dan kegiatan terkait anak harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak,” sebutnya.

Pembicara ketiga dalam diskusi vortual, Hilmar Farid, PhD selaku Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud menjelaskan melalui Pademi Covid-19, adanya Horor dan Hope yang harus disikapi. ” Seperti PHK Massal, resesi ekonomi, Krisis Pangan dan kelaparan, konflik sosial-politik, problem kesehatan fisik dan mental,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakanya, saat ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mengubah banyak hal, dan focus pada keselamatan, kesehatan fisik dan mental, keamanan pangan, perumahan yang aman dan sehat, pendidikan yang merata dan berkualitas, dan akses pada kebudayaan.

Baca juga:  Mengasihi Dalam Kemanusiaan, Pondok Pesantren Al-Zaytun Kembali Salurkan 1 Ton Beras

Sementara itu, Dr Donna Margaretha Sampaleng dari Litbang PEWARNA Indonesia dan dosen STT IKAT menjadi pembicara terakhir. Dalam kesempatan tersebut, Sampelang menyoroti terkait Perlu memaksimalkan potensi daerah (wilayah red). Menurutnya, potensi keluarga melalui program-program ketahanan pangan, ketahahan keluarga (pondasi agama dan moral), ketahanan sosial masyarakat. “Upaya penanganan dan pemenuhan hak difokuskan untuk menjadi solusi bersama bukan alat promosi atau politisasi,” tukasnya.

Lanjut Sampelang, Litbang Pewarna Indonesia harus bisa menjadi satu ruang untuk melakukan penelitian dan pengembangan terhadap kasus dan kondisi serta memberikan dan menyuarakan masukan kepada pihak pemangku kepentingan untuk ditindaklanjuti. ” Ini menjadi ruang bagi Litbang Pewarna Indonesia untuk menyuarakan maupun memberikan masukan kepada pemangku kepentingan,” pungkasnya. (*/sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.